Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Ojol Tulungagung Belum Dapat Kepastian Bantuan Iuran PBJS Ketenagakerjaan Bersumber DBHCHT
Para pengemudi ojek online (Ojol) di Tulungagung belum mendapat kepastian penerimaan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Para pengemudi ojek online (Ojol) di Tulungagung belum mendapat kepastian penerimaan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Padahal setiap tahun para pengemudi ojol terpilih akan mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Perkumpulan Ojek Online Tulungagung (Polta), Arif Maftuh, para ojol selama ini ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
“Kami kan bukan penerima upah, jadi kepesertaan mandiri. Setiap bulan bayar iuran sekitar Rp 16.000,” jelasnya.
Setiap tahun ada alokasi anggaran dari DBHCHT melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk bantuan iuran.
Arif memaparkan, saat ini Polta mempunya 600 anggota dari 10 komunitas ojol.
Dari jumlah itu ada 473 anggota yang sepenuhnya menggantungkan pendapatan dari ojol.
“Data 473 orang ini sudah masuk ke Disnakertrans. Mereka diseleksi untuk mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya.
Berdasar pengalaman tahun sebelumnya, dari data ojol yang pekerja penuh waktu ini, dipilih kurang dari 200 orang.
Baca juga: Ketahuan Angkut Kayu Jati Curian, Dua Warga Pucanglaban Tulungagung Ditangkap Polisi
Mereka mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari September, Oktober dan November.
Namun sampai saat ini belum ada kepastian, apakah para ojol ini akan mendapatkan bantuan iuran atau tidak.
“Bantuannya berupa 3 bulan iuran itu, Desember kita sudah bayar sendiri lagi. Memang tidak besar,” ucap Arif.
Biasanya para ojol tidak perlu melapor ke Disnakertrans, namun pihak dinas yang akan menginformasikan jika ada bantuan iuran ini.
Arif mengatakan, penerima bantuan ini memang diseleksi karena jumlahnya terbatas.
Ia menyadari karena bantuan iuran ini bukan hanya untuk ojol, namun juga dibagi untuk para pekerja dengan status Bukan Penerima Upah yang lain.
“Ada petani, tukang becak, nelayan, semuanya dapat. Akhirnya pembagian untuk ojol jadi sangat sedikit,” katanya.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
pengemudi ojek online
Perkumpulan Ojek Online Tulungagung (Polta)
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
BPJS Ketenagakerjaan
Kabupaten Tulungagung
tribunmataraman.com
Ketahuan Angkut Kayu Jati Curian, Dua Warga Pucanglaban Tulungagung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Makan Bergizi Gratis di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Sudah Seminggu Berhenti, Diduga Ada Masalah? |
![]() |
---|
Tidak Ada Aksi Ojol Tulungagung Saat Marak Demo Besar, Berikut Alasannya |
![]() |
---|
Kepala BPKAD Bantah Keras Jalan di Perbaiki Usai Dikritik oleh Mbak Suci Taiwan |
![]() |
---|
Polres Tulungagung Gelar Baksos Hari Lalu Lintas, Gandeng Komunitas Ojek Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.