Polemik PPDB SMAN 1 Kedungwaru

Polemik PPDB, Orang Tua Siswa Mengirim Surat Keberatan ke SMAN 1 Kedungwaru, Tuntut PPDB Dibatalkan

Dua orang tua siswa asal Desa/Kecamatan Kedungwaru mendatangi SMAN 1 Kedungwaru meminta untuk membatalkan hasil PPDB yang penuh kejanggalan

|
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
tribunmataraman.com/david yohanes
Dua orang tua siswa asal Desa/Kecamatan Kedungwaru mendatangi SMAN 1 Kedungwaru meminta untuk membatalkan hasil PPDB yang penuh kejanggalan 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG -  Dua orang tua siswa asal Desa/Kecamatan Kedungwaru mendatangi SMAN 1 Kedungwaru, Sabtu (29/6/2024).

Mereka menyerahkan tembusan berkas tuntutan hasil proses Penerimaan Peserta Didik Batu (PPDB) di sekolah ini dibatalkan.

Mereka beralasan terjadi penyimpangan mekanisme petunjuk teknis (Juknis) PPDB yang sudah ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Didampingi penasihat hukum, Hery Widodo, para orang tua siswa ini diterima panitia PPDB di ruang komiter sekolah.

Baca juga: Geger Geden di Cluring Banyuwangi! 3 Tali Pocong di Pemakaman Hilang Dicuri Orang Tak Dikenal

Baca juga: Puluhan SMP Tidak Penuhi Pagu di PPDB Kabupaten Blitar 2024/2025, Begini Rinciannya

Menurut Hery, sebelumnya ada 20 orang tua siswa yang menyatakan keberatan, 18 mengundurkan diri karena percaya janji Kepala Desa Kedungwaru, atas arahan SMAN 1 Kedungwaru.

"Mereka dijanjikan bisa masuk ke SMAN  1 Kedungwaru, ditunggu sampai hari Rabu. Pertanyaannya, lwa jalur apa?" ucap Hery.
 
Lanjutnya, hasil PPDB telah ditetapkan sehingga tidak mungkin memasukkan siswa lain di luar sistem.

Karena itu perlu membatalkan hasil PPDB untuk melakukan koreksi penyimpangan yang terjadi.

Hery mengungkapkan, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah saksi pelanggaran yang terjadi.

Salah satunya adalah perubahan azimut panda sejumlah pendaftar.

Padahal seharusnya perubahan azimut ini tidak terjadi setelah PIN diterbitkan.

Azimut ini juga sudah ditetapkan berdasar verifikasi Dari pihak operator.

"Begitu diinput operator langsung muncul azimut dan tidak bisa berubah. Tapi ternyata ada peruahan azimut berulang kali," ungkapnya.

Selain itu warga juga mengetahui ada siswa Dari kelurahan lain dengan jarak lebih dri 1 km bisa masuk ke sekolah yang dikenal dengan nama lama SMUKED ini.

Siswa itu masuk dari jalur zonasi dengan jarak terakhir sekitar 300 meter.

Temuan ini menguatkan dugaan penyimpangan pelaksanaanPPDB Dari Juknis yang sudah ditetapkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved