PPDB SMA 2024

Jelang Pembukaan PPDB SMA Jalur Zonasi, Ombudsman Terima AduanTitip KK di Surabaya 

Ombudsman Jawa Timur menerima dugaan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melakukan pelanggaran dengan modus titip KK/

Editor: eben haezer
sulvi sofiana
Layanan verifikasi data untuk pengambilan PIN di SMAN 14 Surabaya, Selasa (4/6/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA se-derajat akan memasuki tahap IV, yakni jalur zonasi, Kamis-Jumat (27-28/6/2024).

Menjelang tahapan tersebut, Ombudsman Jawa Timur menerima dugaan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melakukan pelanggaran.

Modusnya, CPDB yang bersangkutan "menitipkan" nama di Kartu Keluarga sebuah alamat yang tidak jauh dari sekolah di Surabaya.

"Baru ada satu pengaduan dari warga Gubeng, Surabaya," kata Kepala kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, dikonfirmasi di kantornya di Surabaya, Rabu (26/6/2024). 

Warga tersebut berkonsultasi kepada Ombudsman Jatim. Menurut pengadu, ada salah satu CPDB yang mengakali proses PPDB dengan menitipkan nama di KK warga sekitar sekolah.

Aduan ini menyangkut tahapan PPDB di SMA Negeri. "Terkait kecurigaan ada warga baru yang nitip di Kartu Keluarga (KK) di rumah tetangganya yang kebetulan dekat dengan sekolah negeri tertentu," kata Agus. 

Ombudsman saat ini tengah melakukan verifikasi terkait aduan tersebut. "Kami meminta warga tersebut melengkapi dokumen/data untuk kita sampaikan ke Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur," tandasnya. 

Salah satu rekomendasi Ombudsman, Dinas Pendidikan diminta melakukan verifikasi terhadap KK masing-masing pendaftar.

"Kemudian, dilakukan pembersihan dokumen KK yang tidak ada hubungan darah antara anak yang nitip KK dengan kepala keluarga," katanya.

Dinas Pendidikan Jawa Timur, menurut Ombudsman, akan menindaklanjuti temuan tersebut. "Dari Disdik dapat penjelasan bahwa tahun ini akan ada sapu bersih (saber) terhadap KK yang tidak sesuai data wali di raport dan kepala keluarga di KK," katanya. 

Selama proses PPDB, Ombudsman Jatim akan terus melakukan pemantauan. Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, ada sejumlah dugaan praktik pelanggaran selama proses PPDB, khususnya di jalur zonasi, baik yang dilakukan CPDB maupun sekolah tujuan.

Misalnya, adanya SMA Negeri di Jawa Timur terindikasi tidak melakukan verifikasi ke lokasi secara langsung dari dokumen kartu keluarga (KK). Akibatnya, data siswa yang diterima pun tak akurat.

"Jika tahun sebelumnya, di Jatim beda dengan temuan di provinsi lain. Temuannya bukan soal titip KK tapi bisa dibilang lebih canggih lagi. Sekolah diduga kuat sengaja tidak melakukan verifikasi titik yang dibikin calon siswa saat mengambil PIN di awal pendaftaran," kata Agus. 

Agus menduga, bisa saja ada potensi kesengajaan bermotif calon siswa titipan dengan modus baru. "Data yang terungkap, 50 persen calon siswa yang lolos zonasi tidak sesuai dengan alamat di KK," katanya.

"Titik yang ditentukan calon siswa, memang sesuai kedekatan sekolah. Namun titik lokasi itu berbeda dengan KK," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved