Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Pemkab Tulungagung Genjot Pembangunan SPPG, Masih Kekurangan 61 Unit untuk Program MBG
di Kabupaten Tulungagung Ternyata Masih Butuh Sekitar 61 SPPG Baru, Pemkab Membantu Percepatan
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Saat ini Kabupaten Tulungagung baru memiliki 29 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang aktif.
Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal, karena setidaknya diperlukan sekitar 90 SPPG, sehingga masih ada kekurangan 61 unit.
Untuk mengejar target tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menugaskan Satuan Tugas Percepatan Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) agar membantu mempercepat pembentukan SPPG di wilayah setempat.
“Kami diminta untuk mempercepat agar semua anak di Tulungagung bisa memperoleh layanan Makan Bergizi Gratis,” ujar Ketua Satgas MBG Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro.
Bagus menjelaskan, meskipun kebutuhan SPPG masih besar, proses pengajuan pembentukan unit baru tetap harus melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Peran Satgas adalah membantu percepatan di tingkat daerah, mulai dari verifikasi lapangan hingga pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Baca juga: Bupati Mas Ipin Peringatkan SPPG di Trenggalek untuk Berbenah atau Ditutup
Saat ini Satgas tengah melakukan pemetaan terhadap calon penerima manfaat yang belum mendapatkan program MBG. Dari hasil pemetaan itu, akan ditentukan titik strategis untuk pembangunan SPPG baru. Namun keputusan akhir penempatan tetap berada di tangan BGN.
“Dengan pemetaan ini, penempatan SPPG bisa lebih dekat dengan calon penerima manfaat, sekaligus memastikan layanan bisa diakses maksimal 30 menit perjalanan atau jarak tempuh paling jauh 6,5 kilometer,” jelasnya.
Menurut Bagus, sebagian besar SPPG saat ini masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sementara di daerah pinggiran jumlahnya sangat terbatas. Tantangan terbesar berada di kawasan pegunungan seperti Kecamatan Pagerwojo dan Sendang, di mana calon penerima manfaat tinggal terpencar dan sulit dijangkau.
Oleh karena itu, pemetaan detail sangat penting untuk menentukan kebutuhan dan titik SPPG, khususnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Pemerintah daerah juga diwajibkan menyediakan dukungan fasilitas demi percepatan pembangunan SPPG.
Saat ini, Pemkab Tulungagung telah mengajukan pembangunan tiga SPPG baru di Kecamatan Pucanglaban, Tanggunggunung, dan Gondang.
Dari pengajuan tersebut, dua di antaranya telah mendapat persetujuan BGN, yakni di Pucanglaban dan Tanggunggunung yang memang belum memiliki SPPG. Sementara untuk Kecamatan Gondang, pengajuannya masih ditunda karena kendala anggaran.
“Bukan ditolak, hanya belum direkomendasikan. Pembangunan SPPG sangat terkait dengan kesiapan pembiayaan,” pungkas Bagus.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Butuh Duit Cepat, Sepeda Motor Perempuan Tulungagung Malah Dibawa Kabur Tukang Gadai Abal-abal |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Dorong Koperasi Merah Putih Segera Jalankan Rencana Bisnis |
![]() |
---|
Dispora Tulungagung Dapat Dana Perbaikan Minor GOR Lembupeteng Sebesar Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditangkap Polsek Tulungagung Kota, Ada 24 Tabung Gas dari 9 TKP |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Dapat Plot DAK Fisik Rp 34 Miliar dan Rp 2 Miliar dari Kemenkes di 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.