Bupati Sidoarjo Tersangka KPK
Tanggapan Bupati Sidoarjo Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK dan Dicegah ke Luar Negeri
Berikut tanggapan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK dan dicegah ke luar negeri
TRIBUNMATARAMAN.COM - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor menyatakan dirinya menghormati penuh semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Termasuk dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Sidoarjo yang menyeret namanya dan sudah ditetap sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK," kata Gus Muhdlor, panggilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdhor ditemui usai halal bihalal dengan ASN di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: 3 Bupati Sidoarjo Berturut-turut Tersandung Korupsi, Terakhir Gus Muhdlor Jadi Tersangka
“Kami juga mohon doa kepada masyarakat Sidoarjo. Termasuk terkait dengan langkah-langkah yang akan kami ambil bersama tim pengacara kami,” tambahnya.
Muhdlor menyebut masih perlu melakukan detailing bersama tim pengacaranya terkait persoalan ini. Khususnya tentang penerapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
“Namun yang jelas, secara umum kami tetap menghormati segala keputusan yang dikeluarkan oleh KPK,” tandasnya.
Ditanya terkait rencana pra peradilan, Gus Muhdlor juga menyebut bahwa hal itu detailnya juga ada di tim pengacaranya. Dan hasilnya seperti apa, akan disampaikan ke media.
Baca juga: Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Dilarang ke Luar Negeri
“Yang jelas semua proses ini kami hormati. Dan ini negara hukum, sehingga ada beberapa langkah hukum yang mungkin bisa ditempuh. Namun sekali lagi kami sampaikan bahwa kami menghormati semua proses yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Seperti diketahui, penyidik KPK sudah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pajak ASN di BPPD Sidoarjo.
Itu menyusul dua tersangka sebelumnya, yakni Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati, dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. Keduanya sudah ditahan KPK sejak ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu lalu.
Selain ditetapkan jadi tersangka, Gus Muhdlor juga dicegah bepergian ke luar negeri.
(m taufik/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sidoarjo |
![]() |
---|
Cak Imin Sebut Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Sudah Dipecat Dari PKB |
![]() |
---|
Langkah Hukum Bupati Sidoarjo Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK |
![]() |
---|
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, PKB Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Gerindra Minta Penetapan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka KPK Tak Dikaitkan Dengan Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.