Bupati Sidoarjo Tersangka KPK
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, PKB Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Wakil Ketua DPW PKB Jatim memastikan bahwa partainya sangat menghormati proses hukum yang kini tengah menimpa Bupati Sidoarjo
TRIBUNMATARAMAN.COM - Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua DPW PKB Jatim memastikan bahwa partainya sangat menghormati proses hukum yang kini tengah menimpa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Sebagai sesama warga negara, Hikmah mendoakan yang terbaik untuk Gus Muhdlor.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.
Baca juga: Gerindra Minta Penetapan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka KPK Tak Dikaitkan Dengan Politik
"Siapapun tentu harus menghormati proses hukum," kata Hikmah saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (16/4/2024).
Hikmah enggan berkomentar mengenai kasus yang menjerat Gus Muhdlor di KPK tersebut. Namun, dia menyebut sudah selayaknya sebagai sesama warga negara saling mendoakan.
"Semoga Gus Muhdlor menjalani ini dengan kesabaran," ungkap Hikmah yang merupakan anggota DPRD Jatim tersebut.
Pada Pilkada Sidoarjo 2020 lalu, Gus Muhdlor yang berpasangan dengan Subandi sebagai wakil bupati diusung oleh PKB atau Partai Kebangkitan Bangsa.
Mengenai status keanggotaan Gus Muhdlor di PKB saat ini, Hikmah menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan penuh dari DPP. "Itu sepenuhnya DPP PKB," ujar Hikmah.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dilakukan melalui analisis dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka.
Selain itu, juga dari hasil analisis alat bukti yang ditemukan. “Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar Ali Fikri
Berdasarkan temuan tersebut serta dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik KPK, kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum. Pertanggungjawaban itu terkait dugaan turut menikmati adanya aliran sejumlah uang.
Ali belum dapat menyampaikan secara spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran, dan sangkaan pasalnya. Hal itu baru akan dilakukan pada kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik.
Di sisi lain, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyatakan dirinya menghormati penuh semua proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Sidoarjo yang menyeret namanya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK," kata Gus Muhdlor, panggilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdhor ditemui usai halal bihalal dengan ASN di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/4/2024).
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sidoarjo |
![]() |
---|
Cak Imin Sebut Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Sudah Dipecat Dari PKB |
![]() |
---|
Langkah Hukum Bupati Sidoarjo Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK |
![]() |
---|
Gerindra Minta Penetapan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka KPK Tak Dikaitkan Dengan Politik |
![]() |
---|
Tanggapan Bupati Sidoarjo Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK dan Dicegah ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.