Bupati Sidoarjo Tersangka KPK

Cak Imin Sebut Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Sudah Dipecat Dari PKB

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut Gus Muhdlor, bupati Sidoarjo, telah dipecat dari PKB.

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut Gus Muhdlor, bupati Sidoarjo, telah dipecat dari PKB.

Seperti diketahui, Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus pemotongan insentif pegawai di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Dikutip dari Wartakota, Cak Imin mengaku prihatin atas status tersangka yang kini disandang Gus Muhdlor.

Baginya, hal itu menjadi pembelajaran untuk semua kepala daerah.

“Kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di manapun,” ujar Muhaimin di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).

Muhaimin juga mengaku Gus Muhdlor sudah bukan lagi kader PKB.

Menurut Cak Imin, Gus Muhdlor sudah dipecat meskipun tidak dijelaskan secara rinci kapan keputusan pemecatan itu diambil.

“Waktu itu sudah (dipecat) sih,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, bupati Sidoarjo jadi tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (16/4/2024).

"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (16/4/2024).

Kata Ali Fikri, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka korupsi berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lain, serta sejumlah alat bukti.

"Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," katanya.

Komisi antikorupsi menduga Gus Mudhlor turut menikmati uang haram hasil korupsi.

Namun, untuk besaran nominal yang dinikmati Gus Mudhlor belum diungkapkan lebih jauh.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved