Bupati Sidoarjo Tersangka KPK
Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Dilarang ke Luar Negeri
KPK melarang bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, bepergian ke luar negeri agar selalu bisa hadir dalam pemanggilan yang diajukan penyidik
TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, bepergian ke luar negeri, setelah pria pemilik nama lengkap Ahmad Muhdlor Ali itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Hal ini disampaikan juru bicara KPK, Ali Fikri.
Katanya, pencegahan dan pelarangan Gus Muhdlor ke Luar Negeri karena dia diharapkan kooperatif dan selalu hadir dalam pemanggilan yang diajukan penyidik.
Baca juga: 3 Bupati Sidoarjo Berturut-turut Tersandung Korupsi, Terakhir Gus Muhdlor Jadi Tersangka
"Untuk itu diperlukan adanya pengajuan cegah pada dirjen imigrasi Kemenkumham RI selama 6 bulan pertama agar yang bersangkutan (Gus Muhdlor) tetap berada di wilayah Indonesia," kata Ali Fikri, Selasa (16/4/2024).
Sebelumnya diberitakan, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka korupsi berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lain, serta sejumlah alat bukti.
"Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," katanya.
Komisi antikorupsi menduga Gus Mudhlor turut menikmati uang haram hasil korupsi.
Namun, untuk besaran nominal yang dinikmati Gus Mudhlor belum diungkapkan lebih jauh.
"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan didepan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ungkap Ali.
Perjalanan Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo
Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menjerat Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati. Keduanya sudah ditahan KPK.
Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan KPK dalam jumpa pers pada Jumat (23/2/2023), disebutkan bahwa Ari memerintahkan Siska Wati untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD Sidoarjo sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut.
Pemotongan dana insentif itu kemudian diperuntukkan bagi kebutuhan Ari dan Gus Muhdlor.
Adapun besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
Supaya terkesan tertutup, Ari memerintahkan Siska supaya teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai, dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk, yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Bupati Sidoarjo Tersangka KPK
Gus Muhdlor
Korupsi bupati SIdoarjo
gus muhdlor dilarang ke luar negeri
TribunBreakingNews
Breaking news
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sidoarjo |
![]() |
---|
Cak Imin Sebut Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Sudah Dipecat Dari PKB |
![]() |
---|
Langkah Hukum Bupati Sidoarjo Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK |
![]() |
---|
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, PKB Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Gerindra Minta Penetapan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka KPK Tak Dikaitkan Dengan Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.