Pencabulan Santriwati di Trenggalek

Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati Oleh Kiai dan Anaknya di Trenggalek Sudah Berlangsung Tahunan

Pencabulan terhadap belasan santriwati oleh kiai dan anaknya di Trenggalek, ternyata sudah berlangsung bertahun-tahun

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi santriwati korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Trenggalek tengah menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan oleh pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan dan seorang putranya.

M (72) dan F (37) dilaporkan oleh empat orang santrinya ke Polres Trenggalek pada awal bulan Maret 2024.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ada 12 santri yang teridentifikasi menjadi korban M dan F, namun baru 4 orang yang melapor.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kiai dan Anaknya di Trenggalek Dilaporkan Mencabuli Sejumlah Santriwati

"Kejadiannya mulai tahun 2021 hingga tahun 2024, korban ada yang dilecehkan lebih dari sekali," kata Abidin, Kamis (14/3/2024).

Satreskrim Polres Trenggalek tengah bersiap melakukan gelar perkara ke Polda Jatim. Namun sebelumnya, pihak penyidik akan memanggil terlebih dahulu kedua terlapor.

"Dalam proses penyidikan kita sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, baik itu dengan Kantor Kemenag Kabupaten Trenggalek, maupun dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Trenggalek," lanjutnya.

Selain itu, Polres Trenggalek juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendampingi korban serta melakukan monitoring terhadap aktivitas di pondok pesantren tersebut.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved