Pencabulan Santriwati di Trenggalek
Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati Oleh Kiai dan Anaknya di Trenggalek Sudah Berlangsung Tahunan
Pencabulan terhadap belasan santriwati oleh kiai dan anaknya di Trenggalek, ternyata sudah berlangsung bertahun-tahun
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Trenggalek tengah menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan oleh pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan dan seorang putranya.
M (72) dan F (37) dilaporkan oleh empat orang santrinya ke Polres Trenggalek pada awal bulan Maret 2024.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ada 12 santri yang teridentifikasi menjadi korban M dan F, namun baru 4 orang yang melapor.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kiai dan Anaknya di Trenggalek Dilaporkan Mencabuli Sejumlah Santriwati
"Kejadiannya mulai tahun 2021 hingga tahun 2024, korban ada yang dilecehkan lebih dari sekali," kata Abidin, Kamis (14/3/2024).
Satreskrim Polres Trenggalek tengah bersiap melakukan gelar perkara ke Polda Jatim. Namun sebelumnya, pihak penyidik akan memanggil terlebih dahulu kedua terlapor.
"Dalam proses penyidikan kita sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, baik itu dengan Kantor Kemenag Kabupaten Trenggalek, maupun dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Trenggalek," lanjutnya.
Selain itu, Polres Trenggalek juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendampingi korban serta melakukan monitoring terhadap aktivitas di pondok pesantren tersebut.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
pencabulan santriwati di trenggalek
Kecamatan Karangan
berita terbaru kabupaten Trenggalek
Polres Trenggalek
Tak Ajukan Banding, Kiai Pemerkosa Santriwati di Trenggalek Akan Dipenjara Selama 14 Tahun |
![]() |
---|
Kiai Divonis 14 Tahun Penjara Karena Hamili Santriwati, Ponpes di Kampak Trenggalek Akan Ditutup |
![]() |
---|
Kiai di Kampak Trenggalek Bantah Hamili Santriwati, Tuding Roh Halus yang Menyerupai Dirinya |
![]() |
---|
Kiai yang Hamili Santriwati di Trenggalek Besok Akan Dijatuhi Vonis Dalam Sidang Terbuka |
![]() |
---|
Anggap Tes DNA Tak Layak Jadi Barang Bukti, Kiai Pemerkosa Santriwati di Trenggalek Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.