Pencabulan Santriwati di Trenggalek
Modus Kiai dan Anaknya di Trenggalek Cabuli Sejumlah Santriwati, Korban Mencapai Belasan Orang
Berikut modus kiai pengasuh ponpes di Trenggalek bersama anaknya melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, M (72) dan putranya, F (37) dilaporkan ke Polres Trenggalek oleh 4 santriwatinya.
M dan F dilaporkan atas dugaan pencabulan pada tahun 2021 - 2024.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan modus pencabulan yang dilakukan keduanya bermacam-macam.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kiai dan Anaknya di Trenggalek Dilaporkan Mencabuli Sejumlah Santriwati
"Ada yang diminta untuk bersih-bersih kamar terlebih dahulu, ada yang diminta bersih-bersih ruangan tamu, macam-macam modusnya namun semuanya belum sampai ke persetubuhan," kata Abidin, Rabu (13/3/2024).
Korban pencabulan tersebut masih bisa terus bertambah karena dari identifikasi sementara ada 12 korban, namun yang lapor baru 4 orang.
Penyidik mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk pelapor ihwal santriwati yang telah menjadi korban kiai dan anaknya itu.
"Kami masih menunggu korban yang lain karena ada 12 yang teridentifikasi namun sesuai laporan baru 4 korban," lanjutnya.
Polres Trenggalek sendiri masih akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi dan terlapor serta melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
pencabulan santriwati di trenggalek
kekerasan seksual di pondok pesantren
Polres Trenggalek
berita terbaru kabupaten Trenggalek
TribunBreakingNews
Breaking news
Tak Ajukan Banding, Kiai Pemerkosa Santriwati di Trenggalek Akan Dipenjara Selama 14 Tahun |
![]() |
---|
Kiai Divonis 14 Tahun Penjara Karena Hamili Santriwati, Ponpes di Kampak Trenggalek Akan Ditutup |
![]() |
---|
Kiai di Kampak Trenggalek Bantah Hamili Santriwati, Tuding Roh Halus yang Menyerupai Dirinya |
![]() |
---|
Kiai yang Hamili Santriwati di Trenggalek Besok Akan Dijatuhi Vonis Dalam Sidang Terbuka |
![]() |
---|
Anggap Tes DNA Tak Layak Jadi Barang Bukti, Kiai Pemerkosa Santriwati di Trenggalek Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.