Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

PA Tulungagung Eksekusi Tanah Sengketa Antara Anggota DPR RI Melawan Saudaranya Sendiri

PA Tulungagung mengeksekusi 12 bidang tanah di Rejotangan, Tulungagung, yang merupakan tanah sengketa warisan anggota DPR RI melawan saudaranya.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Petugas ATR/BPN bersama personel Pengadilan Agama Tulungagung menentukan batas tanah yang dieksekusi. 

“Dengan eksekusi ini kami merasa terdzolimi karena diposisikan seolah-olah sebagai pihak yang tidak mau melaksanakan putusan pengadilan secara sukarela.

“Pengadilan Agama justru mengabulkan permohonan pihak yang secara jelas dan nyata tidak mau melaksanakan putusan pengadilan secara sukarela,” ucap Maizir dengan suara bergetar.

Suasana sempat memanas karena Maizir mengajukan kepada Koordinator Eksekusi dari PA Tulungagung, Nurul Mujahidin.

Dengan suara tinggi, Maizir mempertanyakan sikap PA yang justru mengabulkan para pihak yang melakukan kesalahan.

“Ketika ada kesalahan, apakah PA tetap menjalankan kesalahan itu? Apakah karena dia anggota DPR?” katanya.

Maizir juga mengajukan keberatan karena ada kekeliruan dalam putusan itu, karena ada ketidaksesuaian obyek yang akan dieksekusi.

Pada halaman 13 C angka 1:2 sertifikat 409 persil S69 Mudhofi  mendapat bagian 2.005 m2­, halaman 14 angka 6:3 Said Abadi mendapat 545 m2.

Padahal kenyataannya sertifikat 409 persil S69 total luas tanahnya hanya 1.453 m2.

Sementara Nurul Mujahidin berusaha menenangkan situasi.

Menurutnya pihaknya tetap menjalankan putusan pengadilan untuk melaksanakan eksekusi.

Nurul meminta Maizir untuk melakukan perlawanan lewat Peninjauan Kembali (PK).

“Sekarang bukan untuk berdialog. Ada prosedur perlawanan, silakan mendaftarkan PK,” tegasnya.

Eksekusi pun dilaksanakan bersama personel ATR/BPN yang memastikan batas tanah yang dieksekusi.

Proses eksekusi mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Tulungagung.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved