Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang
Anak Pasutri Korban Pembunuhan di Ngantru Tulungagung Lapor ke Hotman Paris Hutapea
Anak pasutri korban pembunuhan di Desa/Kecamatan Ngantru,kabupaten Tulungagung, mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea. Ini alasannya
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Anak pasangan korban pembunuhan di Desa/Kecamatan Ngantru, Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea dan Tim Hotman 911.
Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram Hotman Paris, kedua anak korban memperkenalkan diri bernama Gustama dan Nabila.
Gustama merasa ada kejanggalan dalam konferensi pers yang diadakan Polres Tulungagung.
Baca juga: Pembunuh Pasutri Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung: Saya Minta Maaf
Saat itu pelaku, Edi Porwanto (43) alias Glowoh mengaku jika Suharno mempunyai utang pembelian batu akik widuri seharga Rp 250 juta pada tahun 2021 dan tidak pernah membayar sama sekali.
Padahal menurut Gustama, sama sekali tidak ada bukti transaksi, saksi, maupun barang bukti batu akik itu.
“Bapak saya bukan orang yang tertarik dengan batu akik. Dan kami yakin bapak kami tidak pernah memiliki barang seperti cincin atau batu akik tersebut,” ujar Gustama dalam pernyataannya.
Gustama mengaku curiga ada dalang yang menyuruh pelaku di balik kasus pembunuhan ini.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung Versi Tersangka Glowoh
Karena itu Gustama memohon agar dibongkar siapa dalang yang menyuruh pelaku melakukan pembunuhan, dan apa motif pembunuhan yang sebenarnya.
Anak sulung Suharno dan Ning ini berharap Hotman Paris dan Hotman 911 mau mendampingi dalam penanganan kasus pembunuhan ini.
“Supaya kami mendapatkan keadilan seadil-adilnya terhadap almarhum orang tua kami. Terima kasih,” pungkas Gustama dalam videonya.
Terkait video ini wartawan sudah berusaha menemui Gustama di rumahnya untuk melakukan konfirmasi.
Namun berulang kali bel pintu rumahnya dipencet, tidak ada orang yang keluar.
Kronologi Pembunuhan
Seperti diberitakan, pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu ditemukan tewas di ruang karaoke keluarga pada Kamis (29/6/2023) selepas magrib.
Polisi telah menangkap EP alias Glowoh, warga desa yang sama sebagai tersangka pembunuhan.
Pembunuhan Pasutri Pengusaha Kolam Renang
Hotman Paris Hutapea
Hotman 911
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Glowoh
pembunuhan
BREAKING NEWS - Glowoh Si Pembunuh Pasutri di Ngantru Tulungagung Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pembunuh Sadis Pasutri di Ngantru Tulungagung Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Update Pembunuhan Pasangan di Ngantru Tulungagung, Glowoh Pelaku Siap Diadili ke Pengadilan |
![]() |
---|
Perkara Pembunuhan Pasutri di Ngantru Tulungagung, Jaksa Pakai Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Tim Hotman 911 Pastikan Jaksa Pakai Pasal 340 KUHP Pada Tersangka Pembunuhan Pasutri Ngantru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.