Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang
Polisi Melakukan Olah TKP Tambahan dan Mencari Alat Pemukul dalam Kasus Pembunuhan di Ngantru
Polisi fokus untuk mencari alat pemukul yang digunakan untuk membunuh pengusaha kolam renang Tulungagung Tri Suharno dan Ning Rahayu
"Semalam sudah dilakukan olah TKP, lalu jenazah kami bawa ke RSUD dr Iskak untuk autopsi. Pagi ini kami lakukan olah TKP ulang untuk mencari barang bukti lain," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto.
Saat ini sudah ada 5 orang saksi yang diperiksa, baik dari pihak keluarga maupun seorang perangkat desa.
Polisi juga mengumpulkan petunjuk dari telepon genggam dan keterangan para saksi.
Menurut Kapolres, saat ini sudah ada pihak yang diduga sebagai pelaku pembunuhan pasangan suami istri Suharno dan Ning.
"Keterangan saksi dan petunjuk lain kami gabungkan, insya'allah sudah ada titik terang. Mudah-mudahan tdak terlalu lama bisa terungkap," tegasnya.
Masih menurut Kapolres, pihaknya memberi perhatian khusus pada kasus ini, karena dinilai sebagai kasus menonjol.
Apalagi kasus ini juga menjadi perhatian publik, karena menewaskan sepasang suami istri dengan cara yang kejam.
Kapolres juga meminta semua bersabar sampai jajarannya menangkap pelaku dan mengungkap motif di baliknya.
"Nanti kalau sudah tertangkap, kita ungkap motifnya seperti apa, lalu berapa orang yang terlibat," pungkas Kapolres.
Motif Pembunuhan Bukan Perampokan
Motif Pembunuhan Pasutri Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung diduga bukan karena perampokan.
Hal ini diketahui usai polisi melakukan proses penyelidikan dalam rumah korban Suharno dan Ning Rahayu yang menjadi korban pembunuhan.
Sebelumnya pasangan suami istri, Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49) ditemukan tewas di rumahnya, Jalan Raya Ngantru depan SMPN 1 Ngantru, Desa/Kecamatan Ngantru, Kamis (29/6/2023) malam.
Keduanya ditemukan di ruang karaoke keluarga di bagian belakang ruko, yang ada di area rumahnya.
Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan.
pelaku pembunuhan pengusaha kolam renang di tulung
pembunuhan pengusaha kolam renang
Update Pembunuhan di Ngantru
pembunuhan di Ngantru
Ngantru
pembunuhan tulungagung
pembunuhan pasutri di Tulungagung
Update Terkini Pembunuhan Tulungagung
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
BREAKING NEWS - Glowoh Si Pembunuh Pasutri di Ngantru Tulungagung Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pembunuh Sadis Pasutri di Ngantru Tulungagung Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Update Pembunuhan Pasangan di Ngantru Tulungagung, Glowoh Pelaku Siap Diadili ke Pengadilan |
![]() |
---|
Perkara Pembunuhan Pasutri di Ngantru Tulungagung, Jaksa Pakai Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Tim Hotman 911 Pastikan Jaksa Pakai Pasal 340 KUHP Pada Tersangka Pembunuhan Pasutri Ngantru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.