Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang

Polisi Melakukan Olah TKP Tambahan dan Mencari Alat Pemukul dalam Kasus Pembunuhan di Ngantru

Polisi fokus untuk mencari alat pemukul yang digunakan untuk membunuh pengusaha kolam renang Tulungagung Tri Suharno dan Ning Rahayu

Editor: faridmukarrom
David Yohanes
Polisi fokus untuk mencari alat pemukul yang digunakan untuk membunuh pengusaha kolam renang Tulungagung Tri Suharno dan Ning Rahayu 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pada Jumat pagi (30/6/2023), polisi melakukan olah TKP tambahan di rumah pasangan Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49) di Desa/Kecamatan Ngantru. Pasangan tersebut tewas dibunuh di ruang karaoke keluarga pada Kamis malam (29/6/2023).

Kali ini, polisi fokus untuk mencari alat pemukul yang digunakan dalam kejadian tersebut. Hal ini merujuk pada kondisi tubuh korban yang terdapat luka lebam bekas pukulan benda tumpul.

Dari bekas luka tersebut, diketahui bahwa penampang alat pemukul berbentuk persegi panjang, lebih besar dari paving block, dan memiliki permukaan kasar.

Polisi melakukan penyisiran mulai dari tepi Jalan Raya Ngantru di depan rumah korban. Mereka juga memeriksa sisi utara rumah yang menjadi lahan parkir kolam renang, serta area kolam renang itu sendiri.

Baca juga: Kabar Terbaru Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang Tulungagung: Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unitri Yang Sebabkan Korban Tewas

Penyisiran juga dilakukan di kebun belakang rumah korban.

Terakhir, polisi meminta bantuan seorang kerabat korban untuk memeriksa kolam ikan gurami yang berada di dekat ruang karaoke.

Tujuannya adalah mencari benda-benda yang mencurigakan sebagai alat pemukul. Namun, setelah melakukan pencarian di seluruh area kolam dengan kedalaman lebih dari 1 meter, tidak ditemukan benda yang mencurigakan.

"Ada luka lebam yang sangat mencolok di paha kanan Pak Harno. Bagian tersebut tampak dipukul hingga memerah dan berbentuk kotak besar," ujar seorang kerabat korban.

Polisi Sudah Curigai Pelaku

Polisi sudah kantongi identitas pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang di Ngantru Tulungagung.

Diketahui Polisi melakukan olah TKP tambahan di rumah pengusaha kolam renang di Tulungagung, Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49), yang menjadi korban pembunuhan. 

Olah TKP dilakukan di Desa Ngantru, kecamatan Ngantru, kabupaten Tulungagung, Jumat (30/6/2023) pagi.

Lantas siapa sosok pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang?

Hingga sampai saat ini pihak kepolisian sudah bekerja ekstra keras untuk mencari titik terang dari kasus ini.

Namun kabar baiknya polisi dikabarkan sudah mengetahui sosok terduga pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved