Sidang Ferry Irawan
Terbukti Lakukan KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Venna Melinda
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Aktor Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara dalam sidang perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang digelar di PN Kota Kediri, Rabu (3/5/2023).
Jaksa penuntut umum (JPU) Yuni Priyono menyampaikan, Ferry Irawan terbukti bersalah, secara sah dan menyakinkan, menurut hukum.
Sementara petimbangan yang memberatkan terdakwa pernah dihukum dan akibat perbuatannya terdakwa korban yang juga istrinya Venna Melinda menderita baik psikis maupun fisik.
Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan.
Sementara Febi Fani Rahmat Gunadi,SH, penasehat hukum terdakwa menyampaikan tuntutan hukuman 1,5 penjara bagi terdakwa Ferry Irawan terlalu berlebihan dan memberatkan.
Karena menurut tim penasehat hukum, juga terungkap fakta di persidangan ada saksi dokter yang menyatakan luka yang dialami korban Venna Melinda tidak terlalu berat.
Sehingga jika tuntutan hukuman 1,5 tahun terlalu berlebihan. Karena sejak awal tim penasehat hukum berpendapat lebih tepat terdakwa dijerat Undang-undang Penghapusan KDRT pasal 44 ayat 4 bukan ayat 1. "Kami akan melakukan pembelaan pledoi," ungkapnya.
Sidang perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho bakal dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan.
Terdakwa diberi kesempatan melakukan pembelaan sendiri atau bersama dengan penasehat hukumnya.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
BREAKING NEWS: Ferry Irawan Hanya Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan KDRT Ferry Irawan Tunjukkan Hasil Foto Rontgen Tulang Rusuk Venna Melinda |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Kasus KDRT Venna Melinda, Kesaksian Dokter Memperkuat Dugaan Adanya Penganiayaan |
![]() |
---|
Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan, Pengacara Sebut Keterangan Venna Melinda Tak Konsisten |
![]() |
---|
Sidang KDRT Ferry Irawan di Kota Kediri Bakal Berlangsung Maraton, 3 Kali Seminggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.