Berita Gresik

Pria Asal Gresik Keciduk Ngamar Bareng Mahasiswi di Rumah Kos Jl Jawa Kota Mojokerto, ini Sanksinya 

Pasangan mesum asal Gresik terciduk sedang ngamar di sebuah rumah kos di Jl Jawa, kota Mojokerto. Ini sanksi yang harus mereka terima

Editor: eben haezer
ist
Pasangan bukan suami istri yang diamankan Satpol PP Kota Mojokerto di sebuah kamar kos di Jl Jawa, Kota Mojokerto 

Apalagi rumah kos 'Nakal' yang sudah beberapa kali kedapatan disalahgunakan sebagai tempat asusila.

Sanksi-nya tak main-main, rumah kos yang disalahgunakan sebagai tempat asusila terancam ditutup.

"Saya pastikan kalau memang rumah kos yang nakal-nakal itu kita menjadikan bahan pertimbangan untuk dilakukan penutupan artinya penyegelan agar fungsi kos difungsikan digunakan dengan sebenarnya," terangnya.

Menurut dia, sanksi terhadap pemilik kos yang melanggar aturan bukan untuk mematikan usaha rumah kos. 

Namun tujuannya untuk menjaga ketertiban umum dan mengantisipasi penyalahgunaan rumah kos sebagai tempat maksiat.

"Kita tidak melarang usaha rumah kos tapi jangan disalahgunakan dengan hal-hal yang tidak baik," pungkasnya. 

(Mohammad Romadoni/tribunmataraman.com).

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved