Misteri Kematian Brigadir Yosua
Siapa Saja Jenderal yang Mengadili Sambo Sang Dalang Pembunuhan Brigadir J Dalam Sidang Kode Etik
Siapa saja jenderal yang bakal mengadili sosok Ferdy Sambo alumni Akpol 1994 yang meyandang pangkat dua bintang di pundak.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM - Aktor intelektual pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, Irjen Pol Ferdy Sambo yang juga terjerat masalah kode etik dalam waktu dekat menjalani sidang Kode Etik.
Siapa saja jenderal yang bakal mengadili sosok Ferdy Sambo alumni Akpol 1994 yang meyandang pangkat dua bintang di pundak.
Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir J telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Sambo sendiri ditetapkan sebagai dalang di balik pembunuhan berencana dalam peristiwa Jumat kelabu.
Baca juga: BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Pascapenetapan Dirinya Sebagai Tersangka
Baca juga: Pembunuhan Berencana Biasanya Dilatari Motif Asmara atau Dendam, Pembunuhan Brigadir J Sensitifkah?
Baca juga: Komnas HAM Beber Obrolan Orang di Sekitar Irjen Ferdy Sambo Setelah Kematian Brigadir Yosua
Dalam kasus ini, Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjerat Sambo dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Ancaman terberat dari pasal yang disangkakan kepada sang jenderal adalah hukuman mati.
Ancaman hukuman tersebut juga berlaku bagi tiga tersangka lain yakni Bharada E, Brigadir RR dan KM.
Selain diproses secara pidana, sebagai anggota Polri, Sambo juga menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dalam sidang KKEP nasib Sambo akan ditentukan. Apakah masih layak sebagai anggota Polri atau sebaliknya akan dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan proses pemecatan Ferdy Sambo nantinya akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca juga: BREAKING NEWS! Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Paminal Div Propam Polri Jadi Wadal Hingga Bedhol Desa Terkait Tewasnya Brigadir J di Rumdin Sambo
Baca juga: Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob
Baca juga: BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Pascapenetapan Dirinya Sebagai Tersangka
Irjen Ferdy Sambo rasanya masih begitu disegani di institusi Polri kendati dia sudah dicopot dari jabatannya imbas kematian Brigadir J.
"Ya nanti sidang KKEP yang memutuskan," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu mengaku masih belum mengetahui waktu proses sidang KKEP terhadap Irjen Ferdy Sambo digelar.
Menurutnya, penentuan waktu sidang etik pada Ferdy Sambo bakal ditentukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
"Nanti ditanyakan dulu ke Inspektorat Khusus (Irsus)," jelasnya.

Jenderal yang Menyidang