Breaking News

BREAKING NEWS

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo ditahan penyidik setelah diperiksa Timsus dari Irsum dan Bareskrim Polri.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir Yosua. Polisi dianggap berwenang membuka data percakapan pada ponsel milik pihak terkait untuk menguak kasus penembakan ini. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo ditahan penyidik setelah diperiksa Timsus dari Irsum dan Bareskrim Polri.

Pemerikaan Irjen Ferdy Sambo berlangsung mulai sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah diperiksa hingga sekitar pukul 20.00 WIB, Irjen Ferdy Sambo ditahan.

Menurut sumber di kepolisian, Irjen Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

"Iya ditahan di Mako Brimob," ujar sumber tadi.

Penahanan suami Putri Candrawathi terkait masalah kode etik. Belum masalah kasus penembakan Brigadir J.

Terkait masalah penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, penyidik masih menggalinya.

Terlebih, penangkapan dan pemeriksaan Sambo oleh Timsus atas nyanyian saksi mahkota yang sudah di tangan polisi.

Bagaimana nyanyian saksi mahkota, masih menunggu informasi resmi dari Mabes Polri.

Sementara Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang dihubungi Tribunmataraman.com belum bisa menjawab secara gamblang.

"Saya belum dapat informasi/laporan dari Timsus. Memang banyak yang tanya terkait itu. Sebentar ya mas aku ke kantor dulu," ujarnya lalu menutup handphonenya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved