Selasa, 14 April 2026

Berita Viral

Viral di Gresik Modus Penipuan SK ASN Terbongkar, Korban Datangi Pemkab dengan Berkas Palsu

Seorang perempuan berinisial SE, yang datang ke Pemkab Gresik ternyata menjadi korban penipuan ASN.

Penulis: Willy Abraham | Editor: faridmukarrom
Hanif Manshuri
- FOTO ILUSTRASI - Foto ini untuk artikel Seorang perempuan berinisial SE, yang datang ke Pemkab Gresik ternyata menjadi korban penipuan ASN. 
Ringkasan Berita:
  • Kasus penipuan berkedok SK ASN terjadi di Kabupaten Gresik setelah seorang perempuan berinisial SE mendatangi kantor Pemkab dengan membawa dokumen mencurigakan. 
  • SK yang ditunjukkan hanya berupa fotokopi, ditujukan ke bagian yang tidak ada, serta memiliki tanda tangan diduga palsu. Setelah diverifikasi, nama SE juga tidak terdaftar sebagai pegawai di Kecamatan Menganti. 
  • BKPSDM Gresik kini tengah mendalami kasus tersebut dan telah menemukan sedikitnya sembilan korban dengan modus serupa.

TRIBUNMATARAMAN.COM | GRESIK - Kasus dugaan penipuan berkedok Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gresik mulai terungkap setelah seorang perempuan berinisial SE mendatangi kantor pemerintah setempat.

Peristiwa ini bermula saat SE datang ke ruang Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Gresik pada Senin (6/4/2026). Ia menemui Kepala Bagian Prokopim, Imam Basuki, dengan membawa sejumlah berkas serta mengenakan pakaian dinas warna keki.

Kecurigaan muncul setelah berkas yang dibawa SE menunjukkan sejumlah kejanggalan. Salah satunya, dokumen SK yang hanya berupa fotokopi dan ditujukan ke bagian humas Pemkab Gresik.

Padahal, menurut Imam Basuki, di lingkungan Pemkab Gresik tidak terdapat bagian humas, melainkan Prokopim.

"Padahal di sini tidak ada bagian humas, adanya Prokopim," ujar Imam Basuki, Rabu (8/4/2026).

Baca juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan Ini Live Moji/ SCTV Arsenal, Chelsea vs Man City, Liverpool, MU

Selain itu, tanda tangan dalam dokumen tersebut juga tidak identik dengan pejabat resmi Pemkab Gresik dan diduga palsu. Tahun penerbitan SK yang tercantum, yakni 2024, juga tidak sesuai prosedur.

"Kalau ada pegawai baru kami pasti diberitahu BKPSDM, tapi kemarin tidak ada sama sekali," tambahnya.

SE mengaku sebelumnya bekerja di Kantor Kecamatan Menganti, Gresik. Namun setelah dilakukan konfirmasi, pihak kecamatan memastikan tidak ada pegawai dengan nama tersebut.

Kasus ini kemudian diarahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik untuk ditindaklanjuti.

Ternyata, SE bukan satu-satunya korban. Sejumlah orang lain juga datang ke kantor Pemkab Gresik dengan kasus serupa, bahkan ada yang sempat mengikuti kegiatan apel.

Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan pihaknya masih mendalami kasus dugaan penipuan tersebut.

"Saat ini masih didalami tim kami. Kami juga akan memanggil saksi dan juga korban, kemarin yang sudah datang sembilan orang," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Gresik mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penipuan berkedok penerimaan ASN yang tidak resmi.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved