Misteri Kematian Brigadir Yosua
Siapa Saja Jenderal yang Mengadili Sambo Sang Dalang Pembunuhan Brigadir J Dalam Sidang Kode Etik
Siapa saja jenderal yang bakal mengadili sosok Ferdy Sambo alumni Akpol 1994 yang meyandang pangkat dua bintang di pundak.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Wahyu Widada yang lulusan Akpol 1991 meraih predikat Adhi Makayasa atau lulusan terbaik.
Tradisi Prosesi Pedang Pora Warna Pelepasan Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil
Hal tersebut sama dengan prestasi yang diraih Tito Karnavian yang meraih Adhi Makayasa di tahun 1987.
Wahyu Widada merupakan teman seangkatan Listyo Sigit yang sama-sama lulusan Akpol 1991.
Karenanya, keduanya memiliki kedekatan hingga membuat Listyo Sigit memercayakan Wahyu Widada sebagai ketua Tim Ahli Perumus Naskah Visi misi Calon Kapolri saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Lulus sebagai Akabri pada tahun 1991, Wahyu Widada terus menunjukkan prestasi luar bisa hingga pimpinan mempercayakannya pada sejumlah jabatan, mulai dari kapolres hingga kapolda.
Pada tahun 1998 dia juga lulus dari Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Tak hanya pendidikan polisi, Wahyu Widada juga menempuh dikjur seperti sekolah penerbang, PA Intelkrim, PA Brimob, hingga National Management Course.
Wahyu pernah menjabat sebagai Kapolres Pekalongan pada tahun 2009.
Di tahun yang sama, saat itu dia ditunjuk sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri.
Tak butuh waktu lama bagi Wahyu untuk meretas karier kepolisiannya setingkat demi setingkat.
Setahun setelah itu, dia dipromosikan menjadi Kapolres Tangerang.
Pada 2011, ia menjadi Kapolres Metro Tangerang.
Wahyu Widada kemudian mendapat jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten pada tahun 2013.
Setahun setelah itu, Wahyu kembali ditarik ke Mabes Polri, tepatnya ke Bareskrim sebagai analis kebijakan madya bidang Pidter.
Pada tahun 2015, Brigjen Wahyu menjadi Staff Kepresidenan (Pamen Bareskrim).
Kariernya kian menanjak pada tahun 2016, dan ia menjadi Kabagren Rojianstra SSDM Polri.
Kemudian, dia menjadi Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Kemahasiswaan STIK/PTIK.
Selanjutnya pada 2017, Wahyu dipercaya pada posisi Karojianstra (Kepala Biro Kajian Strategi) SSDM Polri lalu pada tahun yang sama dipromosikan sebagai Wakapolda Riau.
Setahun setelah itu, Wahyu Widada dipromosi lagi sebagai Kapolda Gorontalo dan pada tahun 2020 menjadi Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol Rio S Djambak.
Pada 2021 hingga saat ini, Wahyu Widada menjabat sebagai Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM).
Fakta-fakta dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J :
1. Empat tersangka yaitu Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.
2. RE melakukan penembakan.
3. RR menyaksikan dan membantu.
4. KM menyaksikan dan membantu.
5. Irjen Ferdy Sambo menyuruh (memerintahkan) melakukan penembakan terhadap Brigadir J dan membuat skenario peristiwa kematian Birgadir J seolah terjadi tembak menembak, pada 8 Juli 2022.
6. Terkait motifnya, saat ini sedang terus dilakukan pendalaman oleh Timsus Polri. "Terkait motifnya, saat ini sedang dilakukan pendamalam terhadap saksi-saksi dan ibu PC. Salah satu diduga Putri pemicu utama terjadinya kasus ini,"ujar Kapolri.
7. Irwasum Mabes Polri, Komjen Pol Agung menjelaskan kesulitan saat menyelidiki kasus tersebut. "Kami kesulitan pemeriksaan karena barang bukti dihilangkan dan TKP dibersihkan.
8. Awalnya 56 personel polri diperiksa dan terdapat 31 personel patut diduga melanggar kode Etik.
9. Dari 31 personel, 11 personel ditempatkan di tempat khusus dan 3 Jenderal ditempatkan di Mako Brimob.
10. "Ke 31 personel tersebut terdiri dari dua personel Bareskrim Polri, 21 personel dari Div Propam, dan 7 personel Polda Metro Jaya," ujar Komjen Agung.
11. Pada saat pemeriksaan Bharada E menyampaikan dengan tulisan tangan yang dilengkapi dengan cap jempol dan metrai. Dari situlah dilakukan pemeriksaan oleh Timsus terhadap Bripka RR dan Irjen FS dan KM dan limpahkan ke Bareskrim Polri hingga menjadi tersangka.
12. Kemudian kemarin, Timsus pemeriksaan mendalam kepada FS , maka telah ditemukan bukti yang cukup melakukan tindak pidana. maka ditetapkan sebagai tersangka.
13. Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, mulai tanggal 18 Juli 2022 timnya telah melakukan olah TKP selama 4 hari berturut-turut di 3 lokasi. "Kemudian kami melaksanakan analisa terhadap hasil pemriksaan atau autopsi yang dilaksanakan oleh forensik polri," ujar Agus.
14. Kabareskrim dan timnya berusaha untuk mencari sidik jari dan DNA di lokasi ada 6 orang di antaranya Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, KM, Bharada E, Brigadir J (korban), dan Bripka RR.
15. Irjen Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340, Pasal 338 jo 55 dan 56, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup dan atau penjara sekurang-kurangnya selama 20 tahun.
16. Timsus Polri melaksanan penyidikan mulai tanggal 18 Juli 2022 dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap 47 saksi yang terkait dengan kejadian ini.
17. Kapolri mengatakan, pengungkapan kasus ini secara terang benderang merupakan wujud komitmen Polri. "Secara akuntabel, jujur, terbuka dan transparan. Serta arahan Presiden Jokowi yang mengatakan, jangan ragu-ragu, ungkap kebenaran apa adanya".
18. Kapolri minta penyidikan terhadap Irjen FS soal upaya penghilangan barang bukt apakah ada perintah dari yang bersangkutan (Ferdy Sambo). "Tolong diberikan hasil secepatnya," kata Kapolri.
19. "Karena ini sudah menjadi sangat perhatian publik, supaya betul-betul diselesaikan dan betul-betul dilaksanakan dengan profesional dan akuntabel. Segara dituntaskan dan segera diproses pidana ataupun sidang etik agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan." sambung Kapolri.
20. Kapolri: "Tentunya ini menjadi komitmen kami, komitmen polri untuk betul-betul menjaga marwah dan menjaga nama institusi polri. Dukungan dari masyarakat dan support dari masyarakat, ini merupakan bentuk kecintaan masyrakat terhadap polri."