Misteri Kematian Brigadir Yosua

Pembunuhan Berencana Biasanya Dilatari Motif Asmara atau Dendam, Pembunuhan Brigadir J Sensitifkah?

Pembunuhan berencana biasanya dilandasi dua motif. Dendam atau Asmara.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan Ferdy Sambo tersangka 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pembunuhan berencana biasanya dilandasi dua motif. Dendam atau Asmara.

Dendam dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dendam adalah berkeinginan keras untuk membalas (kejahatan dan sebagainya).

Sementara, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata asmara adalah perasaan senang kepada lain jenis (kelamin). Arti lainnya dari asmara adalah (rasa) cinta.

Namun dalam pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Noprhansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atau Brigadir Yosua belum dibuka oleh pihak kepolisian.

Masyarakat yang menunggu ending tentu masih bertanya-tanya apa motif di balik misteri terbunuhnya Beigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berhasil mengungkap dalang, aktor intelektual dan peran masing-masing tersangka.

Namun kepolisian belum mengungkap secara gamblang motif dibalik pembunuhan yang menggegerkan jagat ini.

Penyidik sendiri dalam menangani perkara ini telah menetapkan empat tersangka di balik terbunuhnya sang ajudan.

Ke empat tersangka itu adalah Bharada E, Bripka RR, dan KM serta mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS).

Kapolri sendiri saat ditanya wartawan dalam press release di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) terkait motif diakui masih dalam penyelidikan dan penyidikan.

"Untuk motif masih didalami tim khusus," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, mengatakan motif pembunuhan Brigadir J mungkin sensitif sehingga belum dijelaskan oleh kepolisian.

"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ujar Mahfud dalam konferensi pers, di Kemenkoplhukam Selasa (9/8/2022).

Irjen Pol Ferdy Sambo membuat pernyataan jelang diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022)
Irjen Pol Ferdy Sambo membuat pernyataan jelang diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (ist/live streaming Kompas TV)

Mahfud mengatakan terpenting saat ini Polri sudah membuka kasus ini secara terang.

Terdapat 31 polisi yang kini diperiksa dan 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia yakin polisi akan membuat konstruksi hukum yang jelas terhadap kasus tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved