Berita Gresik
Kejari Gresik Bentuk Tim Tangani Pungutan Pelantikan Kades Oleh Dinas PMD Pemkab Gresik
"Kamis (12/5) lalu kami menemukan bukti petunjuk, dan besoknya kami langsung bentuk tim," tandas Kasi Intelijen Kejari Gresik, Deni Niswansyah.
Panggilan pertama komisi I, Plt Kepala Dinas PMD Gresik Suyono yang juga menjabat asisten 1 Pemkab Gresik berhalangan hadir. Pada pemanggilan kedua, Suyono hadir didampingi Kabid dan sejumlah kepala desa.
Baca juga: Efek Cinta Segitiga Rebutan Primadona Dishub, Kasat Pol PP Tak Akui Otak Pembunuhnya
Baca juga: Video Ponorogo Membara Pemeran Pria Dikenal Dekat dengan Pejabat, Suami Wanita Kerja ke Luar Negeri
Baca juga: Bumi Wali Heboh Remaja di Tuban Pamer Kemesraan di Parkiran Pasar Montong, Videonya Viral
Ketua Komisi I DPRD Gresik kemudian berkesimpulan bahwa tarikan yang dilakukan Dinas PMD terhadap para kepala desa itu dinilai salah dan melanggar aturan.
Kemudian mengeluarkan surat rekomendasi ke Bupati Gresik melalui inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Plt Kepala Dinas PMD terkait dugaan pungutan liar itu. (Willy Abraham)