Kronologi Paman dan Keponakan Duel Celurit di Lumajang hingga Satu Tewas, Pelaku Menyerahkan Diri
Diduga rebutan harta duniawi, paman dan keponakan lupa diri hingga adu celurit. Satu nyawa melayang, pelaku langsung menyerahkan diri setelah tragedi.
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Bak lupa tali persaudaraan, paman dan keponakan di Lumajang nekat adu celurit hingga satu tewas.
Penyebab keduanya nekat duel culurit diduga kuat karena rebutan tanah warisan.
Setelah salah satu tewas, pelaku lainnya kemudian menyerahkan diri ke kepolisian.
Berikut rangkuman informasi yang berhasil dirangkum wartawan TribunMataraman.com.
Baca juga: Kronologi Mobil Terbalik di Jalan Tol Kerotosono - Solo di Madiun, Sopir Berhasil Selamat
1. Keponakan Emosi
Tragedi menggegerkan itu bermula saat Sandi (35) emosi dengan aksi pamannya, Matrum (45), pada Senin (28/3/2022).
Ia kabarnya tak terima sebab ketika ibunya mencari di lahan tersebut, harus meminta izin terlebih dahulu kepada Matrum.
Padahal menurutnya, lahan itu masih milik keluarganya.
Sandi yang diliputi amarah lantas mendatangi Matrum yang saat itu sedang merawat pohon-pohon sengon di areal perkebunan sengon di Dusun Sekarmulyo, Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Lumajang.
2. Cekcok Sandi Vs Matrum
Paman dan keponakan itu lantas terlibat adu mulut.
Cekcok keduanya tidak berhenti di situ. Sandi yang merasa sakit hati, pulang mengambil senjata tajam jenis celurit.
Lalu dia balik menemui pamannya untuk mengajak berkelahi hingga duel pun tak terelakkan.
Akibat adu sabitan celurit ini, leher Matrum tersabit. Matrum tewas setelah mengalami pendarahan hebat.
Sedangkan, Sandi hanya terluka di bagian kuping.
Baca juga: Riyanto Pembunuh Tetangga di Wates Kediri, Dirujuk ke Shalter Dinsos Kabupaten Kediri
3. Sandi Meyerahkan Diri setelah Bunuh Paman
Kepala Desa Tanjung, Sari Rosi mengatakan Sandi menyerahkan diri ke kantor Balai Desa Tanjung setelah tragedi itu.
"Setelah kejadian itu Sandi menyerahkan diri ke kantor Balai Desa Tunjung," kata Sari Rosi Kepala Desa Tunjung.
Laporan tersebut tentunya langsung menggegerkan perangkat desa. Kabar ini pun langsung menyebar seluruh warga.
Mereka memanggil ambulans RSUD dr Haryoto untuk mengevakuasi jasad korban.
Sementara itu, Sandi ketika itu langsung diserahkan ke Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan mengatakan, dugaan sementara pemicu duel tersebut karena berebut tanah warisan.
"Masih kami periksa. Sementara karena tindakannya, S (Sandi) bisa dijerat Pasal KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal," pungkasnya.
Baca juga: Bocah di Madiun Jadi Korban Emosi Tetangga, Dipukuli Hingga Kepala Bersimbah Darah