Korupsi Keuangan Desa Tanggung
Kepala Desa Tanggung Ditahan Karena Dugaan Korupsi, Bupati Tulungagung Segera Tunjuk Plt Kades
Bupati Tulungagung segera menunjuk Plt Kades Tanggung pasca ditahannya Kades Tanggung dalam kasus dugaan korupsi
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
Sesuai ketentuan, Pj Kades akan mempersiapkan pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sebelumnya Kades Tanggung, Suyahman (64) dan Bendahara Desa, Joko Endarto (54) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi keuangan desa Tanggung dan ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Keduanya melakukan tindak pidana korupsi tahun 2017-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar.
Sumber dana yang diselewengkan adalah Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dana bagi hasil pajak dan Bantuan Keuangan.
Keduanya menggunakan uang hasil korupsi ini untuk kepentingan pribadi.
Dalam modusnya, Kepala Desa sering menyerahkan proyek ke bendahara.
Sementara bendahara didapati mengelola proyek tanpa surat pertanggungjawaban (SPJ).
Bahkan ada alokasi pembayaran untuk pihak ketiga, namun ternyata tidak dibayarkan.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.