Korupsi Keuangan Desa Tanggung

Kepala Desa Tanggung Ditahan Karena Dugaan Korupsi, Bupati Tulungagung Segera Tunjuk Plt Kades  

Bupati Tulungagung segera menunjuk Plt Kades Tanggung pasca ditahannya Kades Tanggung dalam kasus dugaan korupsi

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
DIGIRING KE MOBIL TAHANAN - Kepala Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Suyahman (depan) saat digiring dari ruang penyidikan Kejaksaan Negeri Tulungagung ke mobil tahanan, Rabu (10/9/2025) kemarin. Suyahman dan Bendahara Desa, Joko Endarto (54) diduga melakukan korupsi Rp 1,5 miliar dari tahun 2017-2019 

Sesuai ketentuan, Pj Kades akan mempersiapkan pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu (PAW).  

Sebelumnya Kades Tanggung, Suyahman (64) dan Bendahara Desa, Joko Endarto (54) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi keuangan desa Tanggung dan ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Keduanya melakukan tindak pidana korupsi tahun 2017-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar.

Sumber dana yang diselewengkan adalah Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dana bagi hasil pajak dan Bantuan Keuangan.

Keduanya menggunakan uang hasil korupsi ini untuk kepentingan pribadi.

Dalam modusnya, Kepala Desa sering menyerahkan proyek ke bendahara.

Sementara bendahara didapati mengelola proyek tanpa surat pertanggungjawaban (SPJ).

Bahkan ada alokasi pembayaran untuk pihak ketiga, namun ternyata tidak dibayarkan.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved