Kasus SKTM di RSUD Tulungagung
FAKTA Terbaru Korupsi Rp 4,3 Miliar di RSUD Tulungagung: Libatkan Pegawai PPPK yang Baru Dilantik
Update Fakta terbaru dari kasus Korupsi Rp 4,3 Miliar di RSUD dr Iskak Tulungagung Melibatkan Pegawai Honorer
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Uang ini seharusnya disetorkan ke kas rumah sakit, namun justru diserahkan ke Yudi.
“Sejauh ini tersangka Yu (Yudi) belum mengakui. Tapi bukti aliran dana dan pengakuan tersangka Re (Renny) mengarah ke dia,” ungkap Tri Sutrisno.
Kejari menemukan bukti transfer Rp 300 juta dari Renny ke Yudi, selebihnya setoran dilakukan secara tunai.
Selama 3 tahun beraksi telah terkumpul uang sebesar Rp 4,3 miliar dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Penyidik Kejari Tulungagung telah memeriksa 30 orang saksi dalam perkara ini.
Tri Sutrisno memastikan, sejauh ini tidak ada keterlibatan direktur RSUD dr Iskak Tulungagung.
Namun ia mengaku masih melakukan pengembangan untuk melacak aliran dana.
“Sejauh ini aliran dana tidak mengarah ke direktur. Tapi kami terus gali, jika ada penerima aliran dana yang lain maka akan ada tersangka baru,” pungkasnya
(David Yohanes/ Tribunmataraman.com)
Editor: Farid Mukarrom
Kasus SKTM di RSUD Tulungagung
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
dugaan korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung
Kejari Tulungagung
tribunmataraman.com
TribunBreakingNews
TribunHIS
ViralLokal
Multiangle
SK PPPK
Update Perjalanan Kasus Korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung, Kejari Tahan 2 Tersangka Ini |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kejari Tulungagung Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi di Dua Kasus Berikut |
![]() |
---|
Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan SKTM, Dewas RSUD dr Iskak Meminta Manajemen Kooperatif |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kejari Tulungagung Menyidik Dugaan Korupsi Penggunaan SKTM di RSUD dr Iskak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.