Polsek Ijen Bondowoso Digeruduk Warga

DERETAN Konflik Perkebunan di Ijen Bondowoso, Berujung Polsek Digeruduk Warga

Bukan tanpa sebab Kantor Polsek Ijen di Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, digeruduk warga

Penulis: Sinca Ari Pangestu | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sinca Ari Pangistu
Suasana Polsek Ijen pasca digeruduk oleh warga pada Senin (17/11/2025) kemarin. Penggerudukan itu bermula tak jauh dari konflik kebun di kawasan itu. 

Seperti pada 4 Maret 2025 saat sidang putusan sela, dan puncaknya pada saat sidang putusan pada 28 April 2025.

Pada putusan tersebut, ketiga orang divonis hukuman berbeda. Jumari alias Nawawi divonis 12 bulan karena merupakan residivis yang sebelumnya pernah  dua kali terlibat perkara penguasaan lahan dengan PTPN.

Baca juga: Perhutani Bondowoso Tegaskan Batal Penanaman Pohon Alpukat di Savana Kawah Wurung

Fajriyanto divonis enam bulan penjara, serta Ahmad Yudi Purwanto divonis hukuman penjara 10 bulan.

Vonis ini lebih rendah dari tututan Jaksa Penuntut Umum, yakni tuntutan pada Ahmad Yudi Purwanto dan Jumari yakni 1,8 tahun. Sedangkan tuntutan pada Fajriyanto yaitu 1 tahun penjara.

Untuk informasi, dua petani yang divonis ini telah bebas. Fajariyanto bebas pada 23 Juli 2025, dan Jumari alias Nawawi bebas pada 7 November 2025.

Warga Desa Kaligedang Sandera TNI

Ketegangan konflik Ijen masih berlanjut. Pada Kamis (15/5/2025) malam, tiga anggota TNI disandera oleh warga Desa Kaligedang Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso.

Insiden ini bermula ketika warga berusaha membuat sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di lahan toga milik PTPN dengan izin Kepala Desa.

Namun, pihak PTPN tidak memberikan izin, yang memicu larangan dari anggota TNI. Hal ini berujung pada cekcok dan pemukulan antara warga dan anggota TNI.

Kemudian, warga ramai-ramai mendatangi anggota TNI, dan akhirnya tiga orang disandera, satu di antaranya mengalami luka.

Akibat ketegangan yang meningkat, dua rumah asisten tanaman PTPN XI dibakar oleh warga.

Selain itu, sejumlah pohon di jalan menuju Kaligedang juga ditebang dan dibiarkan melintang di tengah jalan, menambah suasana mencekam di desa tersebut. Setelah situasi semakin memanas, pihak kepolisian dan pimpinan TNI datang untuk berdiskusi dengan warga.

Beruntung, setelah musyawarah, sandera berhasil dibebaskan pada pukul 00:05 WIB.

 

Kerugian PTPN  

Bentrokan antara warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur dan anggota TNI terjadi pada Kamis (15/5/2025). Insiden ini berujung kerusakan signifikan pada aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan properti warga.

Menurut Bambang Trianto, Manajer PTPN 1 Region 5, total kerugian akibat bentrokan ini mencapai sekira Rp700 juta.

Kerusakan yang dilaporkan meliputi rumah dinas dan satu mobil. Kemudian ada juga kerusakan kendaraan roda dua dan kantor Afdelling.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved