Gunung Semeru Erupsi

BERIKUT Rekomendasi PVMBG Pasca Letusan Besar Gunung Semeru

PVMBG mengeluarkan tiga rekomendasi pasca letusan besar Gunung Semeru 19 November 2025, berikut rekomendasi itu

Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/CCTV PVMBG
APG Semeru - Luncuran awan panas Gunung Semeru sudah mencapai Gladak Perak di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang. Rabu (19/11/2025) sore, Gunung Semeru erupsi dengan mengeluarkan awan panas guguran 
Ringkasan Berita:
  • PVMBG mengeluarkan rekomendasi pasca letusan besar Gunung Semeru, Rabu (19/11/2025) sore
  • Rekomendasi antara lain tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi). 
  • Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
 

TRIBUNMATARAMAN.COM I LUMAJANG -  Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan rekomendasi pasca terjadinya letusan besar Gunung Semeru, Rabu (19/11/2025) sore.

Dalam laporan tertulisnya, PVMBG menyebut erupsi Gunung Semeru terjadi 19 November 2025 Pukul 16.00 WIB, dengan tinggi Kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas Puncak (kurang lebih 5.676 Mdpl).

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah utara dan barat laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 40 mm dan durasi sementara ini ± 16 menit 40 detik.

Erupsi berupa Awan Panas masih berlangsung jarak luncur sudah mencapai 7 km dari puncak

"Erupsi masih berlangsung saat laporan sedang dibuat," dalam laporan tertulis, Rabu (19/11/2025) petang.

Baca juga: UPDATE Luncuran Awan Panas Gunung Semeru 13 Kilometer, Dampaknya Belum ke Kabupaten Malang

Saat ini Gunung Semeru berada pada Status Level II (Waspada) dengan rekomendasi;

  1. Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi). Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
  2. Tidak beraktivitas dalam radius 2,5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
  3. Mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.


(TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved