Penemuan Potongan Tubuh di Pacet
UPDATE Penemuan Potongan Tubuh di Pacet, Dendam Sering Diomeli Korban Jadi Motif Tersangka Mutilasi
Sakit jadi menjadi penyebab pembunuhan yang disertai mutilasi di Pacetyang dilakukan oleh seorang pemuda asal Sumut
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sri Wahyuni
"Pemicunya, saat saya dikunci dari dalam (kos) satu jam," ungkap Alvi.
Ia menyebut, dirinya nekat membunuh dan memutilasi korban juga dipicu permasalahan lain mulai asmara dan ekonomi.
Korban menuntut tersangka secara ekonomi untuk membeli barang dan memenuhi hidup glamor.
Keduanya sering bertengkar dengan masalah sepele, yang menjadi pemicu permasalahan runyam.
Tersangka sulit berpisah dengan korban yang dipacari lebih dari 4-5 tahun.
"Banyak masalah, anaknya (korban) sering temperamental soal masalah kecil. (Putus) tapi susah," ucapnya.
Tersangka juga sempat mengutarakan meminta maaf atas perbuatannya kepada keluarga korban saat konferensi pers di Polres Mojokerto.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya naik darah emosi kemudian nge-blank. Saya sangat menyesal," pungkas Alvi.
Baca juga: Lansia 73 Tahun Asal Tulungagung Dipenjara, Diduga Berbuat Tak Senonoh pada Anak 13 Tahun
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, tersangka ditangkap dalam waktu kurang lebih 14 jam sejak adanya laporan dari warga yang menemukan potongan puluhan tubuh manusia, dalam kondisi berceceran di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, pada Sabtu (6/9/2025).
Anggota Sat Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama, mengungkap identitas korban dan berhasil menangkap tersangka di kos Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari
"Pelaku (Mutilasi) berhasil kita tangkap beserta sejumlah barang bukti suda diamankan di Polres Mojokerto," tukas Ihram.
(M Romadoni/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Penemuan Potongan Tubuh di Pacet
jalan raya Cangar-Pacet
tribunmataraman.com
Potongan tubuh
mutilasi
Kota Surabaya
Polres Mojokerto
pembunuhan sadis
Mojokerto
Pacet
Eksklusif
ViralLokal
Multiangle
| Alvi Maulana, Tersangka Mutilasi Pacar Jalani Rekonstruksi di Rumah Kos Lakarsantri Surabaya |
|
|---|
| KISAH Modin Desa Kali Pertama Temukan Jasad Mutilasi di Jurang Pacet, Dapatkan Firasat Ini |
|
|---|
| Tersangka Mutilasi Pacar yang Buang Potongan Tubuh di Pacet Terancam Hukuman 15 Tahun hingga Mati |
|
|---|
| Simak Kisah Lengkap Mutilasi Pacar Bermula dari Penemuan Potongan Tubuh di Pacet |
|
|---|
| Alasan Alvi Buang Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Kawasan Wisata Pacet-Cangar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Tersangka-mutilasi-pacar-dibuang-di-Pacet.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.