Penemuan Potongan Tubuh di Pacet

UPDATE Penemuan Potongan Tubuh di Pacet, Dendam Sering Diomeli Korban Jadi Motif Tersangka Mutilasi 

Sakit jadi menjadi penyebab pembunuhan yang disertai mutilasi di Pacetyang dilakukan oleh seorang pemuda asal Sumut

|
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/M Romadoni
SADIS PEMBUNUHAN DISERTAI MUTILASI: Tersangka Alvi mengakui perbuatannya, membunuh dan memutilasi korban TAS (25) gadis asal Lamongan yang merupakan pacarnya. Tersangka dengan sering diomeli korban yang temperamental dan dituntut ekonomi untuk membeli barang dan kebutuhan hidup mewah. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I MOJOKERTO - Sadis, demikian penggambaran perbuatan Alvi Maulana (24), tersangka pembunuhan pacar di sebuah rumah kos di Kota Surabaya, Minggu (31/8/2025).

Sebab, dia membunuh sang kekasih TAS (25) dengan cara memutilasinya. Dia memotong tubuh sang kekasih yang dipacarinya menjadi ratusan potong. 

Potongan tubuh itu dibuang ke dua tempat yakni, di kloset kamar kos kedua kekasih itu di Lakarsantri, Kota Surabaya, dan kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Potongan tubuh yang dibuang ke kawasan jurang di Jalan Raya Pacet-Cangar ini ditemukan warga, yang kemudian dilaporkan ke polisi, Sabtu (6/9/2025).

Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus tersebut. Potongan itu diketahui adalah TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Sedangkan, tersangka pembunuhan adalah Alvi Maulana (24), warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara

Dalam rilis yang digelar Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025), Alvi mengaku sakit hati yang menjadi latar belakang pembunuhan tersebut.

Korban TAS (25) tewas ditusuk Alvi menggunakan pisau dapur, tubuh korban dimutilasi di kamar mandi kos di Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Dia lalu memutilasi tubuh korban menjadi ratusan potongan kecil. Dia juga memisahkan daging tulang, bagian besar dibuang di jurang tepi jalan raya Pacet-Cangar, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Alvi mengungkapkan, dirinya memendam amarah sejak lama dengan korban hingga tega melakukan perbuatan keji tersebut.

"Karena emosi memuncak, saya sudah memendam emosi dari lama," kata tersangka saat rilis di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Lima SPPG Program MBG Mulai Beroperasi di Kabupaten Blitar, Ini Harapan Bupati Rijanto

Pengakuan tersangka, dia menjalin asmara berpacaran dengan korban sejak kuliah di sebuah kampus negeri di Madura.  

Alvi menempuh pendidikan prodi matematika sedangkan korban TAS prodi Manajemen di kampus yang sama.

Sikap korban yang temperamental dan semena-mena membuat tersangka memendam perasaan dendam.

Hingga pada akhirnya, tersangka naik pitam membunuh kekasihnya dan memutilasi tubuh korban.

"Pemicunya, saat saya dikunci dari dalam (kos) satu jam," ungkap Alvi.

Ia menyebut, dirinya nekat membunuh dan memutilasi korban juga dipicu permasalahan lain mulai asmara dan ekonomi.

Korban menuntut tersangka secara ekonomi untuk membeli barang dan memenuhi hidup glamor.

Keduanya sering bertengkar dengan masalah sepele, yang menjadi pemicu permasalahan runyam. 

Tersangka sulit berpisah dengan korban yang dipacari lebih dari 4-5 tahun.

"Banyak masalah, anaknya (korban) sering temperamental soal masalah kecil. (Putus) tapi susah," ucapnya.

Tersangka juga sempat mengutarakan meminta maaf atas perbuatannya kepada keluarga korban saat konferensi pers di Polres Mojokerto.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya naik darah emosi kemudian nge-blank. Saya sangat menyesal," pungkas Alvi.

Baca juga: Lansia 73 Tahun Asal Tulungagung Dipenjara, Diduga Berbuat Tak Senonoh pada Anak 13 Tahun

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, tersangka ditangkap dalam waktu kurang lebih 14 jam sejak adanya laporan dari warga yang menemukan potongan puluhan tubuh manusia, dalam kondisi berceceran di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, pada Sabtu (6/9/2025).

Anggota Sat Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama, mengungkap identitas korban dan berhasil menangkap tersangka di kos Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari 

"Pelaku (Mutilasi) berhasil kita tangkap beserta sejumlah barang bukti suda diamankan di Polres Mojokerto," tukas Ihram.

(M Romadoni/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved