Perampokan Minimarket di Tuban

TIGA Kasus Perampokan Minimarket di Tuban Sepanjang Januari–September 2025

Tercatat sudah ada tiga kasus perampokan minimarket di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sepanjang 2025

Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/M Nurkholis
PERAMPOKAN - Salah satu gerai Alfamart di Jalan Panglima Sudirman, Tuban, menjadi sasaran perampokan komplotan bersenjata api pada Senin (8/9/2025) dini hari. Dua Alfamart di Tuban jadi korban perampokan dini hari tadi 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TUBAN – Tercatat sudah ada tiga kasus perampokan minimarket di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sepanjang 2025.

Dalam bahasa hukum positif, perampokan masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Dari catatan Satreskrim Polres Tuban, kejadian pertama terjadi pada bulan Agustus 2025 lalu.

Aksi curat menimpa salah satu gerai Indomaret di wilayah Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban

Dalam kejadian itu, pelaku berhasil membobol minimarket dan membawa kabur uang tunai serta sejumlah barang berharga.

“Sepanjang 2025, kasus pertama terjadi di Kecamatan Singgahan, lokasinya di Indomaret Singgahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, Senin (8/9/2025).

Tidak berhenti di situ, kasus yang lebih nekat terjadi pada Senin (8/9/2025) dini hari tadi.

Komplotan perampok yang diduga bersenjata api beraksi di dua Alfamart di wilayah Kota Tuban dalam satu malam. 

Baca juga: UPDATE Potongan Tubuh di Pacet, Polisi Akan Serahkan Korban Mutilasi ke Keluarga Meski Tak Utuh

Dalam menjalankan aksinya para pelaku mengancam karyawan dengan senjata tajam dan senjata api, sebelum menggondol uang puluhan juta rupiah.

Di Alfamart Jalan Panglima Sudirman Tuban uang yang digasak, diperkirakan mencapai Rp30 juta. Sementara di Alfamart Jalan R.E. Martadinata sekitar Rp 17 juta.

Robin, menambahkan aksi kejahatan terhadap minimarket ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. 

Apalagi kejadian di Tuban terindikasi berkaitan dengan peristiwa serupa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dan Rembang, Jawa Tengah.

“Untuk kasus di Alfamart Tuban, kerugian mencapai hampir Rp 50 juta. Identitas kendaraan para pelaku sudah kami kantongi, saat ini masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.

Dari kejadian ini, polisi mengimbau pengelola minimarket agar memperketat sistem keamanan, terutama bagi gerai yang beroperasi 24 jam.

Upaya preventif diharapkan bisa menekan tindak kriminal yang menyasar sektor ritel modern.

 

(M Nurkholis/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved