Perampokan Minimarket di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Satroni Indomaret di Lamongan, Sekap Karyawan dan Kuras Uang Rp 20 Juta  

Minimarket Indomaret di Desa Waru Kulon, Kecamatan Pucuk, Lamongan, Jawa Timur diobok-obok perampok bersenjata api

|
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Istimewa Polsek Pucuk
INDOMARET DIRAMPOK. Kapolsek Pucuk, AKP Su'ud bersama anggota melalukan olah TKP perampokan Indomaret di Desa Waru Kulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (8/9/2025). Uang Rp 20 juta amblas digondol perampok. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I LAMONGAN - Minimarket Indomaret di Desa Waru Kulon, Kecamatan Pucuk, Lamongan, Jawa Timur diobok-obok perampok bersenjata api, Minggu (8/9/2025) malam.

Perampok disebut berjumlah tiga orang. Mereka menggondol uang tunai puluhan juta rupiah.

Mereka berhasil menggondol isi toko, setelah melemahkan  karyawan minimarket. Perampok menyekap karyawan minimarket di gudang.

Malam sebelum kejadian itu bermula ketika dua penjaga Indomaret, Muchammad Fatchur Rochmat (32) dan Nur Fahmi Rahman (20) sedang menghitung uang di kasir.

Tiba-tiba tiga terduga pelaku dengan masing-masing memakai hoodie dan masker merangsek masuk di sela-sela folding gate yang menyisakan ruang untuk masuk ke dalam minimarket tersebut. 

Dua penjaga yang melihat ketiga pelaku tersebut masuk ke dalam minimarket ketakutan.

Apalagi ketika salah satu terduga pelaku mengancam dengan menondongkan senjata api ke arah perut salah satu penjaga.

Baca juga: Persik Kediri Kembali Bermarkas di Stadion Brawijaya, Laga Lawan Malut United Jadi yang Pertama

Pelaku meminta  agar menunjukkan  brankas minimarket  berada. Namun permintaan pelaku tidak langsung dikabulkan saksi korban. 

Karena itulah membuat pelaku nekat  melepaskan tembakan ke arah kaki korban hingga korban ketakutan, dan  dengan terpaksa  saksi korban menunjukkan tempat brankas.

Saksi akhirnya pasrah dan menunjukkan ke lokasi brankas tersebut yang berada di dalam gudang.

Karyawan minimarket semakin panik dan ketakutan  ketika dua pelaku  menenteng  senjata tajam berupa golok. 

Ketiga pelaku mengambil uang tunai senilai Rp20 juta yang tersimpan di dalam brankas dan satu kardus berisi rokok di dalam gudang. 

Setelah melakukan aksi tersebut, kedua pergelangan tangan korban diikat menggunakan tali rafia dan mulut dilakban hitam ditinggalkan di dalam gudang tersebut dengan kondisi pintu  terkunci. 

Beruntung, kedua korban tersebut dapat melepaskan ikatan tersebut dan segera menghubungi Ulfa (45), seorang pedagang yang tidak jauh dari lokasi tersebut lewat ponsel yang ia simpan di saku celananya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi membenarkan insiden tersebut dan pihaknya  telah melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP. 

“Kami  melakukan penyelidikan termasuk penyelidikan dugaan kebenaran pelaku membawa senjata dan sajam," kaya Rizky.

Anggota masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari pelaku. 

(Hanif Manshuri/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved