Senin, 27 April 2026

Berita Terbaru Kota Blitar

Penganiayaan Sesama Napi Terjadi di Lapas Kelas IIB Blitar, Romi : Ditangani Polres Blitar Kota

Lapas Kelas IIB Blitar Serahkan Penangan Kasus Dugaan Penganiayaan Sesama Napi ke Polisi

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
PENGANIAYAAN - Kepala LP Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion (Berpeci) menjelaskan perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan sesama napi di LP Blitar, Minggu (11/1/2026). 

Ringkasan Berita:- Penganiayaan sesama narapidana terjadi di Lapas Kelas IIB Blitar.
- Pihak Lapas Kelas IIB Blitar akhirnya membuat laporan terkait kasus dugaan penganiayaan sesama napi ke Polres Blitar Kota
- Kasus penganiayaan dipicu masalah utang piutang antara H dengan I dan D yang terjadi di luar LP.

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar menyerahkan penanganan kasus dugaan penganiayaan sesama narapidana (napi) di LP ke Polres Blitar Kota

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion mengatakan, sudah membuat laporan terkait kasus dugaan penganiayaan sesama napi ke Polres Blitar Kota

"Kami sudah membuat laporan polisi untuk mengungkap pelaku penganiayaan. Sejak kemarin, beberapa napi sudah menjalani pemeriksaan oleh polisi di LP," kata Romi, Minggu (11/1/2026). 

Dari informasi yang terhimpun, kasus penganiayaan dialami oleh H (53), napi kasus narkoba di Lapas Blitar. H diduga dianiaya I dan D, sesama napi kasus narkoba di Lapas Kelas IIB Blitar

Kasus penganiayaan dipicu masalah utang piutang antara H dengan I dan D yang terjadi di luar Lapas Blitar.

H sempat tidak sadarkan diri dan dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar pada 5 Januari 2025.

H menjalani perawatan intensif selama lima hari di RSUD Mardi Waluyo. Namun, H meninggal dunia di RSUD Mardi Waluyo pada Sabtu (10/1/2026). 

Dikatakan Romi, dari hasil pemeriksaan petugas LP, diduga ada enam pelaku dalam kasus penganiyaan. Tetapi, polisi sudah memeriksa delapan napi terkait kasus tersebut. 

"Kemarin yang diperiksa ada delapan napi, dua di antaranya sebagai saksi. Kami menyerahkan penanganan kasus ke polisi. Kami juga terbuka memberikan keterangan ke polisi," ujarnya.

Petugas LP Blitar Sudah Lakukan Langkah-langkah Antisipasi

ROMI menjelaskan, kejadian tindakan kekerasan terhadap sesama napi di Lapas Blitar diawali dari masalah hutang piutang antara H dengan I. Utang piutang itu terjadi di luar Lapas.

Setelah bertemu di dalam LP Blitar, I menagih utang kepada H sebesar Rp 40 juta. Saat itu, I bersama rekannya, D sempat mengintimidasi H. 

Kejadian intimidasi yang dilakukan I dan D kepada H diketahui petugas LP pada 25 Oktober 2025.

Lalu, petugas LP melakukan mediasi antara H dengan I dan D. Dalam mediasi, petugas LP sempat menghubungi keluarga H melalui sambungan telepon. 

Keluarga H berjanji akan mencicil utang H kepada I sebesar Rp 10 juta. Tapi, setelah jatuh tempo, keluarga H belum mencicil utang ke I. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved