Sabtu, 25 April 2026

Berita Blitar

Warga Protes Jalan Rusak di Garum Blitar, Tanam Pohon Pisang di Lubang Jalan

Warga Tanam Pohon Pisang Protes Jalan Rusak di Desa Karangrejo Garum Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
PROTES JALAN RUSAK - Sejumlah pohon pisang ditanam berderet di tengah jalan sebagai bentuk aksi protes warga terhadap jalan rusak di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jumat (24/4/2026) siang. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Warga Kabupaten Blitar kembali protes jalan rusak dengan cara menanam pohon pisang di tengah jalan. 

Aksi protes jalan rusak dengan cara menanam pohon pisang kali ini dilakukan oleh warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar

Pantauan TribunMataraman.com pada Jumat (24/4/2026), sejumlah pohon pisang terlihat tertanam berderet di bagian jalan berlubang di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum. 

Ketua RT 2 RW 6 Desa Karangrejo, Suprap mengatakan, warga secara spontan menanam pohon pisang di jalan rusak pada Kamis (23/4/2026) malam. 

Baca juga: Angkat Potensi Ikan Hias dan UMKM Lokal, Kediri Aquatic Digelar Dua Hari

"Waktu itu saya tidak ada di rumah. Malam sekitar pukul 23.30 WIB, sepulang dari rumah adik, saya melihat sudah ada tanaman pisan di sepanjang jalan. Ternyata warga secara serentak menanam pohon pisang di jalan sorenya," kata Suprap, Jumat (24/4/2026). 

Dikatakannya, aksi penanaman pohon pisan itu sebagai bentuk protes warga terhadap kondisi jalan rusak di Desa Karangrejo. 

Jalan rusak di Desa Karangrejo sudah berlangsung lama dan tidak ada penanganan perbaikan dari pemerintah. 

Suprap juga sudah pernah melapor ke pemerintah desa terkait kondisi jalan rusak, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan.

"Jalan rusak sudah lama, sekitar lima tahun, tapi tidak dibenahi, hanya dijanjikan. Selama ini, warga menambal sendiri lubang di jalan. Akhirnya warga jengkel, serentak menanam pohon pisang di jalan," ujarnya. 

Aksi Warga Langsung Direspons 

Menurutnya, setelah aksi penanaman pohon pisang di jalan, pemerintah desa langsung merespons. 

Pada Jumat (24/4/2025) pagi, Suprap bersama perwakilan warga dipanggil ke kantor desa untuk musyawarah. 

Dalam musyawarah itu hadir juga dari kecamatan, DPUPR Kabupaten Blitar, Polsek, dan Koramil. 

Hasil musyawarah, warga mendapat titik terang soal perbaikan jalan rusak di Desa Karangrejo.

DPUPR akan melakukan perbaikan jalan rusak di Desa Karangrejo paling lambat akhir Juni 2026 atau awal Juli 2026.

"Warga minta perjanjian hitam di atas putih terkait perbaikan jalan. Setelah ada kesepakatan, warga akan membersihkan pohon pisang di tengah jalan malam ini," katanya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved