Rabu, 20 Mei 2026

Berita Blitar

Pembobol 3 Sekolah di Blitar Dibekuk Polisi, Pelaku ternyata Residivis 3 Kali

Pembobol 3 Sekolah di Blitar Dibekuk Polisi, Pelaku ternyata Residivis 3 Kali

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
PEMBOBOL SEKOLAH - Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembobolan di sejumlah sekolah di Kabupaten Blitar, Jumat (24/4/2026). Pelaku merupakan residivis tiga kali. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar mengungkap kasus pembobolan sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Blitar

Pelaku, yaitu, S (46), laki-laki warga Doko, Kabupaten Blitar. S merupakan esidivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. 

S melakukan aksi pencurian secara berturut-turut di tiga sekolah di wilayah Kabupaten Blitar pada April 2026.

Pada 6 April 2026, S melakukan aksi pencurian di MI Darul Huda, di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Baca juga: Si Jago Merah Bakar Pabrik Pengolahan Sabut Kelapa di Desa Ngoran Blitar, Kerugian Capai Rp 100 Juta

Selang dua hari kemudian atau 8 April 2026, S kembali melakukan aksi pencurian di SDN Popoh 3, Kabupaten Blitar

Terakhir, pada 16 April 2026, S melakukan aksi pencurian di SDN Pagerwojo 3, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar

"Tersangka kami tangkap setelah melakukan aksi pencurian di SDN Pagerwojo 3," kata Waka Polres Blitar, Kompol A Rizky, Jumat (24/4/2026).

Rizky mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, satu unit proyektor, dua unit laptop, harddisk, kipas angin, satu unit speaker aktif, dan satu tas. 

Sejumlah barang bukti itu yang dicuri pelaku dari SDN Pagerwojo 3.

"Kami juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka saat beraksi, antara lain, satu unit motor Kawasaki Ninja, obeng, yang, tali, ransel, dan kaus. Sepeda motor itu digunakan tersangka mengangkut barang curian," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka beraksi sendirian saat dini hari. Tersangka masuk ke ruang guru dan beberapa ruang lain di SDN Pagerwojo 3.Tersangka merusak tralis jendela ruang guru lalu menggasak sejumlah barang berharga di ruangan tersebut. 

Tersangka juga sempat merusak kamera CCTV di ruang guru.

Tetapi, ada beberapa kamera CCTV yang masih aktif di lingkungan sekolah. 

Aksi tersangka sempat terekam kamera CCTV di luar ruangan.

Dari rekaman kamera CCTV itu, polisi mendapat ciri-ciri tersangka dan melakukan penangkapan.

"Akibat peristiwa pencurian itu, sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 21,4 juta," katanya.

Dikatakannya, tersangka merupakan residivis tiga kali. Tersangka pernah dipenjara kasus pencurian, penganiayaan, dan curnamor.

"Ini yang keempat kalinya tersangka masuk penjara," ujarnya. 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved