Berita Terbaru Kabupaten Blitar
KAI Normalisasi 2 Titik Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Talun Kabupaten Blitar
Rawan Kecelakaan, KAI Normalisasi 2 Titik Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Talun, Kabupaten Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - PT KAI Daop 7 Madiun melakukan normalisasi dua titik perlintasan sebidang tanpa palang pintu di wilayah Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Rabu (13/5/2026).
Normalisasi dua titik perlintasan sebidang tanpa palang pintu dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadi kecelakaan di lokasi.
"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap langkah normalisasi ini dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang," kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari.
Tohari mengatakan, normalisasi dua titik perlintasan sebidang berada di petak jalan antara Stasiun Garum-Stasiun Talun, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, tepatnya di JPL 171 dan di JPL 172.
Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Nganjuk Kini Ditindak Pakai ETLE Handheld
KAI melakukan normalisasi jalur berupa penyempitan dan pematokan perlintasan sebidang di dua lokasi itu.
Penyempitan jalur di perlintasan sebidang dilakukan dengan cara memasang patok menggunakan material rel untuk membatasi dimensi kendaraan yang melintas di lokasi.
Misalnya, di perlintasan sebidang JPL 171 yang semula lebar jalan lebih dari 3 meter dipersempit menjadi 1,3 meter atau hanya dapat diakses kendaraan roda dua.
Sedang di perlintasan sebidang JPL 172 yang semula lebar jalan lebih dari 3 meter dipersempit menjadi 2 meter.
Menurutnya, pematokan dilakukan untuk memastikan tidak ada kendaraan besar atau kendaraan yang melebihi kapasitas kelas jalan yang memaksa melintas, guna menghindari potensi gangguan pada perjalanan kereta api.
"Kami berkolaborasi dengan Dishub Kabupaten Blitar, Kepala Desa Pasirharjo, dan Bhabinkamtibmas Desa Pasirharjo dalam pelaksanaan normalisasi perlintasan sebidang," ujarnya.
Baca juga: Nasib Pilu Gadis 17 Tahun di Kabupaten Nganjuk, Jadi Korban Rudapaksa Bos Kafe
Tohari juga mengingatkan para pengguna jalan untuk disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berhenti sambil tengok kanan kiri saat hendak lewat di perlintasan sebidang.
"Kami imbau masyarakat tidak memaksakan diri melintasi jalur KA jika sinyal telah berbunyi atau palang pintu mulai tertutup.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
PT KAI Daop 7 Madiun
Kabupaten Blitar
Kecamatan Talun
perlintasan tanpa palang pintu
kereta api
tribunmataraman.com
| Pedagang Pasar Pagi di Pasar Kesamben Menolak Direlokasi, Disperindag Lakukan Pendekatan |
|
|---|
| Viral Video Penemuan 8 Ekor Kambing di Pinggir Jalan Desa Karangrejo Blitar |
|
|---|
| Praktik Titip saat SPMB Diantisipasi Disdik Blitar, Jadwal Pendaftaran SD dan SMP Sudah Dibuka |
|
|---|
| Tanah Longsor Terjadi di 2 Gandusari dan Doko Kabupaten Blitar, BPBD Minta Warga Waspada |
|
|---|
| Longsor Jembatan di Kota Blitar Tambah Parah dan Belum Ada Perbaikan, Dinas PUPR Terkendala Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Petugas-PT-KAI-Daop-7-Madiun-melakukan-normalisasi-dua-titik-di-Talun-Blitat-Rabu-1352026.jpg)