Pembunuhan Ojol Perempuan di Gresik
Rekonstruksi Pembunuhan Sevi Driver Ojol Sidoarjo, Pelaku Diteriaki Warga
Polres Gresik melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan driver ojol asal Sidoarjo, Sevi Ayu Claudia yang diperagakan oleh tersangka
Penulis: M Taufik | Editor: Sri Wahyuni
Jenazah korban ditekuk, kemudian dibungkus plastik warna hitam. Selanjutnya, korban dimasukkan ke dalam kardus lalu kardusnya ditutup lagi menggunakan plastik.
Dari situ kemudian korban menghubungi temannya bernama Adin. Kebetulan sang teman berada di Dungus, tak jauh dari lokasi.
Dia diminta untuk membantu mengangkat kardus ke luar dan menaikkannya ke atas sepeda motor korban. Di bawah kardus dikasih kayu, kemudian ditali agar tidak jatuh.
Saat itu, pelaku menyebut bahwa dalam kardus berisi tembakau. Hendak dikirim ke Legundi, Gresik. Bahkan, orangtua pelaku juga sempat menanyakan hal serupa, dijawab sama oleh Syahrama.
Adin juga diajak mengantar sampai ke Legundi. Membawa motor sendiri-sendiri.
“Kejadiannya sekira jam 21.00 WIB. Saya sama sekali tidak tahu, kalau di dalam kardus itu mayat. Katanya tembakau,” ungkap Adin saat proses reka ulang.
Dalam perjalanan ke Legundi, Adin mengaku mengikuti dari belakang. Sesampai di Legundi, Adin diminta menunggu di sebuah warung kopi di dekat perempatan Legundi, sementara Syahrama melanjutkan perjalanannya.
“Sama sekali saya tidak curiga. Saya kenal dia karena sesama driver ojol sejak 2021. Dia juga jualan rokok tanpa cukai. Sementara ke korban, saya tidak kenal. Cuma tahu saja, juga karena driver ojol,” urainya.
Setelah di lokasi pembunuhan, reka adegan dilanjutkan di TKP pembuangan jenazah korban yang terbungkus kardus di Jalam Kedamean, Gresik.
"Reka adegan di tempat fotokopi ini merupakan TKP awal pembunuhan. Di sini petugas menghadirkan empat orang saksi," kata Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muhammad Ashraf Gunawan.
Empat saksi yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi antara lain seorang driver ojol yang dimintai tolong oleh tersangka untuk membantu memindahkan jenazah korban, serta dua orang tua korban, dan adik dari pelaku.
Menurut adik tersangka, Sustiko, dirinya dan keluarga mendapat informasi dari pihak kepolisian mengenai pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Pria 27 tahun juga menyebut bahwa sang kakak dikenal sebagai pribadi yang memiliki sifat mudah marah.
"Saya malah jarang ngobrol dengan dia. Biasanya ngobrol hanya saat ada keperluan tertentu saja. Kami juga beda rumah, sehingga jarang bertemu,” akunya.
Di sisi lain, rumah yang digunakan sebagai usaha fotokopi itu diketahui merupakan bangunan milik Adi Setiawan. Pria 40 tahun itu menyebut bahwa rumahnya itu sudah lama dikontrak oleh orang tua pelaku dan digunakan untuk usaha fotokopi.
“Tahun 2018, ortu pelaku mengontrak di sini. Kemudian dipakai usaha foto kopi dan yang menjaga foto kopi itu adalah si tersangka ini,” ungkap Adi Setiawan.
mayat dalam kardus di kedamean
Sevi Ayu Claudia
Pembunuhan Ojol Perempuan di Gresik
pembunuhan driver ojol asal Sidoarjo
Polres Gresik
rekonstruksi
Jawa Timur
tribunmataraman.com
pembunuhan
| Polisi Buka Kemungkinan Terapkan Pasal 340 KUHP Pada Syahrama Pembunuh Ojek Perempuan di Gresik |
|
|---|
| Pembunuh Ojol Perempuan di Gresik Beri Keterangan yang Berubah-ubah |
|
|---|
| Catatan Kriminal Syahrama Pembunuh Ojol Perempuan di Gresik, Pernah Habisi Remaja Dengan Sadis |
|
|---|
| Pengakuan Lengkap Syahrama Pembunuh Ojol Perempuan di Gresik |
|
|---|
| Fakta Pembunuhan Ojol Perempuan Gresik: Sosok Pelaku Residivis Pembunuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Rekonstruksi-pembunuhan-driver-ojol-sevi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.