Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Pemkab Trenggalek Akhirnya Memutuskan Tetap Menggelar Pesta Rakyat Hari Kemerdekaan RI

Pemkab Trenggalek memastikan agenda pasar rakyat dalam rangka Hari Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek tahun 2025 tetap digelar

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
BATAL DIBATALKAN - Tenda di Seputar Alun-alun Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Minggu (13/4/2025). Pemkab Trenggalek sempat membatalkan rencana Pasar Rakyat di Alun-alun Trenggalek untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Trenggalek pada 15-31 Agustus 2025. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK  - Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan agenda pasar rakyat dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek tahun 2025 tetap dilaksanakan.

Keputusan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah permohonan pedagang kaki lima agar Pemkab mengkaji ulang keputusan peniadaan kegiatan pasar rakyat tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Trenggalek nomor 1327 tahun 2025.

"Kami menyadari bahwa bulan Agustus adalah pestanya rakyat, dengan berbagai tantangan dan problematika yang sempat menjadi pemikiran kita bersama, Alhamdulillah kita bisa melaksanakan seperti yang direncanakan awal," kata Sekda Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Pasar Rakyat Peringatan Kemerdekaan dan Hari Jadi Trenggalek Batal Karena Tarik Ulur Sewa Tenda PKL

Terkait Surat Edaran Bupati Trenggalek, Edy menyebutkan saat ini sedang dilakukan revisi sesuai dengan hasil koordinasi bersama yang kemudian akan kembali disosialisasikan kepada masyarakat.

"Pada prinsipnya penyelanggaraan peringatan dalam rangka Agustusan tetap dilaksanakan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, dengan catatan tetap kami mendorong agar pelaksanaannya khidmat, hemat, tertib dan sifatnya tidak mewajibkan, semua tumbuh dari hati masyarakat," lanjutnya.

Hal tersebut juga berlaku untuk peringatan Hari Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek di semua kecamatan di Bumi Menak Sopal.

Edy menegaskan, pelaksanaan pasar rakyat tetap akan bertempat di alun-alun Trenggalek dengan melibatkan Pedagang Kaki Lima dan Usaha Mikro Kecil Menengah serta segala hiburan termasuk konser musik seperti yang direncanakan.

Lebih dari itu, Pemkab Trenggalek juga akan memberikan fasilitasi tenda gratis kepada sejumlah PKL, UMKM binaan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, serta asosiasi pedagang kaki lima.

"Kita semua harus bersyukur momen yang kita tunggu setiap tahun tetap bisa terlaksana," pungkas mantan Camat Watulimo itu.

Sempat Dibatalkan

Sebelumnya, Pemkab Trenggalek memutuskan untuk membatalkan acara pasar rakyat atau Gebyar Ekraf yang semula akan diselenggarakan pada tanggal 15-31 Agustus 2025 di Alun - alun Trenggalek.

Keputusan tersebut diambil setelah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputar alun-alun mengajukan keberatan untuk menyewa tenda di event tersebut yang harganya dinilai terlalu mahal.

Aspirasi tersebut disampaikan kepada DPRD Trenggalek dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (17/7/2025) dan Selasa (22/7/2025).

Saat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto menuturkan negoisasi sudah berulangkali dilakukan antara PKL dengan Event Organizer (EO) yang difasilitasi oleh DPRD Trenggalek serta Pemkab Trenggalek.

"Kelihatannya tidak ada titik temu dari keduanya sehingga pilihannya lanjut atau tidak, kalau lanjut ada risikonya, kalau tidak juga ada risikonya," kata Edy, Selasa (22/7/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved