Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Kejaksaan Menjadi Mediator PT KAI dan Pemkab Tulungagung, Terkait Kodim dan Polsek Rejotangan
Kejari Tulungagung Mediasi Sengketa Lahan antara PT KAI dan Pemkab Terkait Bangunan Layanan Publik
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
“Mereka nego nilai sewanya Rp 1 juta untuk 1 tahun. Ini masih menunggu juga, karena sebatas usulan, bisa disetujui bisa tidak,” ucap Dedi.
Masih menurut Dedi, PT KAI menginventarisasi asetnya dari batas rel berjarak 6 meter ke kanan dan ke kiri, juga ke arah atas.
Nantinya PT KAI akan mendapat manfaat berupa Pemasukan Negara Bukan Pajak dari aset yang digunakan pihak lain.
Sepanjang jalur kereta api Ngunut-Rejotangan juga banyak bangunan yang berdiri di atas lahan PT KAI.
Banyak di antaranya yang dimanfaatkan untuk hunian, toko maupun pemanfaatan lain.
“Kami sudah menanyakan keberadaan bangunan-bangunan itu dalam rangka inventarisasi aset. Tapi ternyata semua sudah punya PKS,” tandas Dedi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Satlantas Polres Tulungagung Temukan Truk Terlibat Tabrak Lari Lansia |
![]() |
---|
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.