Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Biayai Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Trenggalek Utang Rp 106 Miliar ke PT SMI

Pemkab Trenggalek kembali mengajukan utang Rp 106 miliar kepada PT SMI untuk membiayai pembangunan infrastruktur

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
Sofyan Arif Candra/TribunMataraman
Ruas jalan nasional Trenggalek - Pacitan, tepatnya di Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek amblas hingga 50 centimeter, Minggu (29/6/2025). Pemkab Trenggalek kembali mengajukan utang Rp 106 miliar ke PT SMI untuk membiayai pembangunan infrastruktur 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi mengajukan utang sebesar Rp 106 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai solusi atas keterbatasan fiskal daerah imbas kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Dari total pinjaman tersebut, sebesar Rp 56 miliar akan dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2025, sedangkan sisanya Rp 50 miliar akan dianggarkan pada APBD induk tahun 2026.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menyebut langkah ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah agar pembangunan tidak stagnan di tengah anggaran yang terbatas.

Baca juga: Pinjaman Pertama Hampir Lunas, Pemkab Trenggalek Wacanakan Utang Lagi Rp 250 Miliar  ke PT SMI

"Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa infrastruktur tidak hanya jadi masalah di Trenggalek. Hampir semua daerah terdampak kebijakan efisiensi dari pusat. Maka kita di daerah mencoba berbagai cara, salah satunya melalui pinjaman. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban agar pembangunan tidak terlalu terkendala," kata Mas Syah usai mengikuti sidang paripurna DPRD Trenggalek, Jumat (18/7/2025).

Meski dana Rp 56 miliar masuk dalam APBD Perubahan, Mas Syah memastikan pelaksanaan realisasi anggaran tidak akan terkendala waktu karena hal tersebut sudah dipertimbangkan baik oleh eksekutif maupun legislatif.

Syah menegaskan, pinjaman tersebut sangat dibutuhkan terutama untuk rehabilitasi dan pembangunan jalanm

Akibat pemangkasan sejumlah pos anggaran dari pusat, kualitas jalan di Trenggalek kini mengalami penurunan signifikan. 

Jika sebelumnya tercatat 75 persen jalan dalam kondisi mantap, kini hanya tinggal 65 persen. 

Penurunan ini tentunya berdampak langsung terhadap kenyamanan pengguna jalan, sekaligus mengganggu kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menambahkan bahwa dana pinjaman sebesar Rp 56 miliar tersebut akan dialokasikan untuk menutupi anggaran pembangunan yang terdampak kebijakan efisiensi.

"Karena ada efisiensi, beberapa infrastruktur kita pending. Tapi sudah ada solusi dari pinjaman sekitar Rp 56 miliar, dan ini nanti akan kita rinci dalam Ranperda Perubahan APBD," ujar Doding.

Salah satu  infrastruktur yang menjadi prioritas adalah proyek perbaikan jalan Dongko - Kampak di Desa Pringapus, yang sebelumnya direncanakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Namun karena alokasi DAK dicoret setelah ada efisiensi, akhirnya pembiayaan proyek dialihkan melalui pinjaman. Selain itu, terdapat dua titik infrastruktur di Kecamatan Gandusari yang juga akan dibiayai dari dana pinjaman.

Kondisi kerusakan infrastruktur di Trenggalek semakin parah setelah terdampak bencana hidrometeorologi akibat fenomena Kemarau Basah beberapa waktu lalu.

Sejumlah ruas jalan, jembatan, hingga fasilitas umum rusak, sehingga percepatan perbaikan sangat diharapkan masyarakat.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved