Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Pinjaman Pertama Hampir Lunas, Pemkab Trenggalek Wacanakan Utang Lagi Rp 250 Miliar  ke PT SMI

Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 250 miliar.

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
Dok.Dinas PUPR Trenggalek
REHABILITASI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek menambal jalan berlubang di kabupaten Trenggalek 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 250 miliar.

Jika terealisasi, utang ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada tahun 2021 lalu Pemkab juga mendapatkan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT SMI senilai Rp 250 miliar dengan tenor 5 tahun.

Pinjaman kedua ini akan diajukan setelah pinjaman pertama lunas pada tahun 2026.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan bahwa pinjaman tersebut merupakan solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Bumi Menak Sopal.

"Kalau ingin mempercepat infrastruktur, ya salah satu solusinya memang itu. Kami sudah koordinasi dengan PT SMI, dan ternyata ada batasan kemampuan keuangan daerah. Batasnya Rp 250 miliar," kata Doding, Rabu (2/7/2025).

Dari koordinasi sementara, pinjaman kedua juga akan menggunakan skema pelunasan selama lima tahun.

Pinjaman tersebut akan difokuskan untuk pembiayaan infrastruktur terutama infrastruktur yang mampu meningkatkan pendapatan daerah sebagaimana masukan dari Kementerian Keuangan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Trenggalek mempunyai wacana menggunakan dana sekitar Rp 80 miliar untuk pembangunan infrastruktur.

Terkait proses pengajuan, ia menegaskan bahwa rencana pinjaman harus mendapatkan persetujuan DPRD dan dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum dimasukkan ke dalam APBD.

DPRD Trenggalek tidak mempermasalahkan pengajuan pinjaman tersebut karena memang dibutuhkan untuk meningkatkan potensi ekonomi masyarakat.

Selain itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut melihat kemampuan fiskal daerah masih mampu untuk membayar cicilan lebih kurang Rp 57 miliar setiap tahunnya.

Ia mencontohkan pembayaran cicilan ke PT SMI periode pertama berjalan lancar.

"Selama lima tahun, cicilan ke SMI aman. Nilainya juga tetap, tidak naik. Masih sekitar Rp 57 miliar," tutupnya.

(TribunMataraman/Sofyan Arif Candra)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved