Berita Terbaru Kota Kediri
Wali Kota Kediri dan Dirut Bulog Gelar Sidak Untuk Pastikan Penyaluran Beras SPHP Sesuai Aturan
Wali Kota Kediri bersama Dirut Bulog menggelar sidak beras SPHP di pasar tradisional di Kota Kediri
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
dok. humas pemkot kediri
SIDAK - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Setono Betek, Selasa (15/7/2025).
Ia juga memaparkan sejumlah aturan ketat bagi toko penjual beras SPHP, termasuk kewajiban mencantumkan harga, alamat toko, serta tidak mencampur atau mengoplos beras SPHP.
"Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya berat. Bisa sampai lima tahun penjara sesuai undang-undang. Dan sekarang, beras SPHP tidak boleh dijual di pasar modern," tegas Ahmad Rizal.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kota Kediri
Lapas Kediri Sesak, Puluhan Warga Binaan Dipindah ke Lapas Pemuda Madiun |
![]() |
---|
Distribusi Buku Tabungan Bansos dan Kartu Keluarga Sejahtera Dimulai di Kota Kediri |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Lepas 21 Ribu Peserta Jalan Sehat di Kediri, Tekankan Tolak Pungli di Sekolah |
![]() |
---|
Semarak Lomba Baris Tingkat SMP/MTs Warnai Peringatan HUT RI dan Hari Jadi Kota Kediri |
![]() |
---|
Resmi Dimulai, Groundbreaking Gedung Serbaguna Imigrasi Kediri Hadirkan Semangat Baru Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.