Demo Rusuh di Kediri
UPDATE Kerugian Akibat Pembakaran Perkantoan Pemkab Kediri Capai Rp 500 Miliar, Belum Kendaraan
Kerugian akibat penjarahan, perusakan, dan pembakaran di area perkantoran Pemkab Kediri mencapai Rp 500 miliar, bahkan bisa lebih
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebut kerugian atas insiden penjarahan dan pembakaran di kantor Pemkab Kediri mencapai Rp 500 miliar.
Jumalh tersebut belum termasuk puluhan kendaraan baik mobil dan motor yang hangus terbakar.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini menyebut angka Rp 500 miliar masih berupa hitungan kasar.
Detail kerusakan bangunan baru akan diketahui setelah appraisal oleh tim ahli dari ITS (Institut Teknologi Surabaya) dalam 2-3 hari ke depan.
"Khususnya kerugian kendaraan yang terbakar, belum kita hitung," kata Mas Dhito usai menggelar doa bersama di area Pemkab Kediri, Senin (1/9/2025) sore.
Dalam insiden kemarin, setidaknya ada 18 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kerusakan dan pembakaran.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terhenti meski gedung pemerintahan rusak parah.
"Kami mengatur pola kerja agar pelayanan publik tidak berhenti. Beberapa OPD harus pindah tempat dulu dengan bergabung bersama OPD lain, karena memperbaiki gedung itu butuh waktu," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Nganjuk Gelar Gerakan Pasar Murah Serentak di 20 Kecamatan
Mas Dhito juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus memperbarui informasi seputar pihak-pihak mana saja yang berpotensi melanggar hukum.
Dari laporan kepolisian, ada sekitar 123 orang yang diperiksa, 90 persen diantaranya merupakan pelajar.
"Kalau generasi penerus bangsa seperti ini, lalu kita mau berharap pada siapa bangsa ini ke depan? Ini menjadi tugas kita bersama untuk menyamakan pikiran dan tujuan bersama," tuturnya.
Untuk itu, Mas Dhito mengutuk keras aksi pembakaran dan penjarahan yang terjadi pada Sabtu (30/8) lalu.
Pemkab Kediri juga tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan aksi yang melanggar hukum.
"Kerusakan bisa kita perbaiki, tapi yang terpenting semangat kebersamaan tidak boleh padam. Mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk bangkit kembali," ungkapnya.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Demo Rusuh di Kediri
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana
Pembakaran di Kantor Pemkab Kediri
Pemkab Kediri
Penjarahan
Mas Dhito
TribunMataraman.com
kerugian
Eksklusif
Multiangle
ViralLokal
| Vonis Kasus Kerusuhan Kediri: Empat Anak Dihukum 1 Bulan 15 Hari Penjara |
|
|---|
| Sidang Kerusuhan Kediri, Penasihat Hukum Terdakwa ABH Sebut Hanya Ikut-Ikutan |
|
|---|
| Empat ABH Ikut Ujian Tengah Semester di Lapas Kediri, Hak Pendidikan |
|
|---|
| Empat ABH Dituntut Dua Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pencurian saat Kerusuhan di Kediri |
|
|---|
| Kuasa Hukum Muhammadiyah Ajukan Penangguhan Penahanan AFY, Tersangka Dugaan Provokasi di Kediri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Area-kantor-Pemkab-Kediri-yang-dibakar-massa.jpg)