Demo Rusuh di Kediri
Empat ABH Ikut Ujian Tengah Semester di Lapas Kediri, Hak Pendidikan
Empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang dititipkan di Lapas Kelas IIA Kediri mengikuti ujian tengah semester
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang dititipkan di Lapas Kelas IIA Kediri mengikuti ujian tengah semester (UTS), Selasa (30/9/2025).
Keempat ABH itu merupakan tahanan dalam kasus kerusuhan dan penjarahan di kantor Pemkab Kediri, akhir Agustus lalu.
UTS mereka difasilitasi pihak Lapas Kediri dan didampingi tim penasihat hukum serta mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah.
Penasihat hukum ABH, Moh. Rofian menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak mendasar yang tidak boleh terputus, meski kliennya tengah menjalani proses hukum.
"Harus sama, jadi meskipun ini berada di tempat yang berbeda, berada di lapas, hak anak jangan sampai terabaikan," katanya.
Rofian menambahkan, anak-anak tersebut masih duduk di bangku kelas IX SMP. Karena itu, mereka berhak mendapat perlakuan berbeda dibanding tahanan dewasa.
"Masa depan mereka masih panjang, mereka harus mendapat perhatian khusus. Jadi jangan samakan dengan tahanan-tahanan dewasa," tegasnya.
Baca juga: Anak Juragan Soto Daging di Surabaya Jadi Korban Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Menurutnya, jadwal ujian sempat berbenturan dengan agenda sidang tuntutan pada Senin (29/9) kemarin. Namun pihak sekolah dan penasihat hukum segera berkoordinasi agar ujian bisa digelar pada hari berikutnya.
"Hari ini tidak ada agenda sidang, sehingga anak-anak bisa mengikuti ujian seperti anak-anak yang lain," jelasnya.
Ujian berlangsung di salah satu ruangan lapas yang telah dilengkapi sarana memadai, mulai dari meja kursi, alat tulis, hingga pengawasan layaknya di sekolah.
"Saya berterima kasih kepada manajemen Lapas Kediri 2A karena sudah memfasilitasi kami. Anak-anak bisa ikut ujian sesuai dengan ujian pada umumnya di sekolah, cuma tempatnya saja yang berbeda," ungkap Rofian.
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang tetap memberikan kesempatan penuh kepada siswa mereka untuk menjalani ujian meski statusnya tengah berhadapan dengan hukum.
"Ada pesan dari wali kelas dan teman-temannya, mereka semua kangen dan merindukan anak-anak ini," ucapnya.
Rofian menegaskan, pihaknya tidak fokus membicarakan kesalahan klien dalam perkara hukum yang sedang berjalan.
Baginya, yang terpenting adalah memastikan hak-hak anak tetap dijaga, khususnya hak untuk belajar.
anak berhadapan dengan hukum
Lapas Kelas IIA Kediri
kerusuhan dan penjarahan di kantor Pemkab Kediri
Ujian Akhir Semester
Demo Rusuh di Kediri
tribunmataraman.com
Lapas Kediri
Empat ABH Dituntut Dua Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pencurian saat Kerusuhan di Kediri |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Muhammadiyah Ajukan Penangguhan Penahanan AFY, Tersangka Dugaan Provokasi di Kediri |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Kerusuhan di Kabupaten Kediri, Polemik Nilai Papan Nama Pemkab Jadi Perdebatan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelajar Usia 19 Tahun di Kota Kediri, Diduga Sebarkan Konten Provokasi Kerusuhan |
![]() |
---|
Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Kerusuhan di Kota Kediri, 19 di Antaranya Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.