Demo Rusuh di Kediri
Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan di Kantor Pemkab, 14 Orang Anak
Polres Kediri resmi menetapkan 28 orang sebagai tersangka pasca kerusuhan dan penjarahan di kompleks Kantor Pemkab Kediri
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Polres Kediri resmi menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan dan penjarahan di kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri serta Gedung DPRD pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Dari jumlah tersebut, 14 tersangka di antaranya masih berusia anak, satu orang merupakan perempuan, dan empat lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan para tersangka terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pengerusakan kantor pemerintahan, penyerangan terhadap aparat, perusakan rambu lalu lintas, hingga penjarahan barang-barang milik Pemkab Kediri, DPRD, dan Kantor Samsat Katang.
"Modusnya ada yang menjarah, membawa senjata tajam, mencuri bendera warga, sampai menyerang anggota Polri yang sedang bertugas," tegas Bramastyo dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Selasa (2/9/2025) sore pukul 15.00 WIB.
Terbaru, Polisi juga masih mengamankan 26 orang lain yang diduga keras terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan peran masing-masing dalam kerusuhan.
Bramastyo menambahkan, baik pelaku dewasa maupun anak-anak akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Baik dewasa maupun anak-anak akan kami lakukan penahanan. Namun, bagi yang merasa ikut menjarah barang-barang saat aksi kemarin, kami beri kesempatan untuk segera mengembalikan ke Mapolres Kediri. Silakan juga hubungi hotline kami di 085695101452," jelasnya.
Baca juga: Bupati Mas Ipin Terapkan e-Transparansi Dana Komite Sekolah di Trenggalek, Diperbarui Setiap Bulan
Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah barang hasil jarahan berhasil diamankan kembali.
Polisi menyebut ada satu wayang kenang-kenangan Bupati Kediri Mapanji Jayabaya dari Museum Kabupaten Kediri, tujuh monitor Lenovo, dua mouse, lima keyboard, satu televisi Samsung, satu layar kecil, tabung gas LPG 12 kilogram, lima unit CPU komputer, tiga printer, sebuah kipas, hingga alat ketapel.
"Sebagian barang-barang sudah kami amankan kembali. Namun, masih ada aset penting dan artefak bersejarah yang belum ditemukan," kata Bramastyo.
Sebelumnya, pada malam kejadian, polisi berhasil mengamankan 123 orang yang diduga sebagai perusuh.
Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, SMK, hingga santri pondok pesantren. Bahkan, ada yang masih di bawah umur.
"Ini yang cukup memprihatinkan. Anak-anak usia sekolah ikut-ikutan dalam aksi anarkis," ungkap Kapolres.
Kerusuhan berlangsung sejak Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB hingga Minggu dini hari pukul 03.00 WIB.
Demo Rusuh di Kediri
Kapolres Kediri
tersangka kasus kerusuhan
Penjarahan
Barang hasil jarahan
pemerintah Kabupaten Kediri
Polres Kediri
tribunmataraman.com
Puluhan Barang Jarahan Kerusuhan Kediri Dikembalikan, Ada Alat Elektronik hingga Pohon |
![]() |
---|
Pasca Kerusuhan, Wali Kota Kediri Minta Orang Tua Lebih Ketat Awasi Anak |
![]() |
---|
Pasca Kerusuhan, Pemkab Kediri Buka Hotline Khusus Pengembalian Barang Jarahan |
![]() |
---|
POTRET TERKINI Gedung DPRD Kota Kediri Usai Dibakar Massa, Tak Layak Ditempati |
![]() |
---|
Pemkab Kediri Gelar Doa Bersama Pasca Kerusuhan, Bupati Mas Dhito Ajak Bangkit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.