Selain sebagai perlindungan diri dan keluarga, dengan menjadi peserta JKN berarti turut bergotong – royong membantu peserta lain yang sedang mengalami sakit.
“Bagi masyarakat yang mempunyai kemampuan finansial cukup baik dapat secara mandiri mendaftar JKN. Banyak keuntungan yang didapat sebagai peserta JKN saat sedang sakit, seperti tidak ada pembatasan hari ketika rawat inap, pemeriksaan dan tindakan sesuai indikasi medis dan prosedur dijamin, bahkan ketika kondisi gawat darurat diluar wilayah, dapat mendatagi UGD Faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Bukan hanya manfaat saaat sakit yang didapat, ketika sehat dapat menggunakan skrining riwayat kesehatan untuk mendeteksi potensi risiko penyakit,“ pungkasnya. (*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(TribunMataraman.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.