BPJS Tulungagung

Inovasi New Rehab 2.0: Atasi Tunggakan Iuran Peserta PBPU Alih Segmen Menjadi PPU

Inovasi New Rehab 2.0: Atasi Tunggakan Iuran Peserta PBPU Alih Segmen Menjadi PPU

Editor: Rendy Nicko
Dok BPJS Tulungagung
PROGRAM - Melalui Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNGBPJS Kesehatan telah mengupayakan sebuah cara untuk mengatasi permasalahan peserta, utamanya terkait dengan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap. Program ini hadir sebagai solusi efektif bagi peserta segmen Pekerja Bukan penerima Upah (PBPU) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan namun beralih segmen kepesertaan lain. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menyatakan Program New REHAB 2.0 memudahkan peserta JKN agar dapat melunasi tunggakan iuran dengan cicilan yang lebih praktis dan fleksibel. 

“Tujuan adanya Program New Rehab 2.0 salah satunya adalah memberikan kemudahan untuk peserta yang mungkin sebelumnya terdaftar sebagai PBPU namun kemudian berubah segmen kepesertannya menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU). Sehingga, peserta JKN yang telah beralih segmen kepesertaan, dapat melunasi tunggakan iuran dengan cara dicicil,” ujarnya.

Fitri menjelaskan, banyak peserta JKN yang telah beralih segmen menjadi PPU  masih memiliki tunggakan iuran. Tunggakan iuran tersebut akan terus melekat  pada peserta dan menjadi kewajiban bagi peserta untuk melunasinya meskipun telah beralih segmen kepesertaan.

“New REHAB 2.0 menjadi solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran namun memiliki keterbatasan kemampuan finansial jika harus melunasi sekaligus.  Program ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk tetap dapat bergotong-royong agar Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tetap dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,“ tutur Fitri.

Dirinya kembali menjelaskan, untuk peserta dengan tunggakan iuran lebih dari tiga bulan yang mengikuti New Rehab 2.0, pembayaran cicilan minimal satu bulan iuran atau sebesar 35.000 rupiah per bulan. Sedangkan periode pembayaran cicilan maksimal sebanyak 36 bulan. Peserta dapat mendaftar New Rehab 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Pendaftaran Program New Rehab 2.0 sangat mudah, dapat langsung daftar melalui Aplikasi Mobile JKN. Tinggal pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap, selanjutnya peserta mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang tertera pada Aplikasi Mobile JKN yang sangat mudah untuk diikuti langkah-langkahnya. Pada fitur tersebut juga dijelaskan simulasi tunggakan iuran yang dimiliki,“ jelasnya.

Fitri menyebut, tampilan awal setelah peserta memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap, maka akan muncul informasi awal mengenai Program New Rehab 2.0 dan total tunggakan iuran. Setelah itu, pada syarat dan ketentuan, peserta selanjutnya dapat memilih setuju dan akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap.

“Setelah menyetujui syarat dan ketentuan Program New Rehab 2.0, selanjutnya peserta dapat melihat simulasi tagihan pembayaran bertahap. Terakhir peserta dapat memilih jangka waktu pembayaran bertahap, untuk peserta segmen PPU maksimal sebanyak 36 bulan. Kemudian pilih daftar dan pastikan email yang didaftarkan telah sesuai kemudian pilih setujui. Terakhir, peserta harus memasukkan PIN Mobile JKN dan pilih verifikasi. Setelah berhasil mendaftar maka muncul tampilan pendaftaran berhasil,“ terang Fitri.

Diakhir perbincangan, Fitri menyampaikan, peserta JKN yang telah mendaftar Program New Rehab 2.0 dapat melakukan pembayaran melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Peserta dapat memilih kanal pembayaran yang dapat dengan mudah dijangkau. 

“Bagi peserta JKN yang memiliki tunggkan iuran dan telah alih segmen, segera manfaatkan Program New Rehab 2.0. Selain mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mendaftar langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat. Dengan melakukan pembayaran tunggakan iuran, anda membantu sesama peserta JKN dan menjaga keberlangsungan Prpgram JKN agar peserta JKN dapat memanfaatkan layanan JKN yang bermutu,“ tutup Fitri. (*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved