BPJS Tulungagung
Rutin Bayar Iuran Tepat Waktu, Bukti Kontribusi Tehadap Keberlangsungan JKN
Rutin Bayar Iuran Tepat Waktu, Bukti Kontribusi Tehadap Keberlangsungan JKN
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Agar selalu dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta JKN harus memastikan status kepesertaannya aktif. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati mengingatkan peserta JKN untuk melakukan pembayaran iuran secara rutin, agar ketika memerlukan pengobatan bisa langsung digunakan.
“Pembayaran iuran JKN setiap bulan dapat dibayarkan sebelum tanggal sepuluh. Bagi peserta JKN, pastikan tidak terlambat membayar iuran, agar status kepesertaan tetap aktif. Keuntungan yang di dapatkan ketika rutin membayar iuran, jika sewaktu-waktu sakit dan membutuhkan pengobatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) tidak akan terkendala lagi,“ terangnya, Kamis (31/7/2025).
Fitri menyampaikan, untuk pembayaran iuran JKN, peserta tidak perlu bingung lagi, terdapat banyak kanal-kanal pembayaran yang dapat digunakan. Peserta JKN dapat memilih kanal pembayaran yang mudah dijangkau, sehingga setiap bulan pembayaran iuran JKN dapat dilakukan tepat waktu.
“Sudah banyak kanal-kanal yang menerima pembayaran iuran JKN. Peserta JKN tidak usah bingung, tinggal dipilih kanal pembayaran yang dirasa mudah dijangkau. Selain melalui perbankan, kanal pembayaran dapat diakses peserta melalui jaringan ritel, jaringan outlet tradisional, e-Commerce, dompet digital dan pembayaran melalui autodebet. Sudah ada lebih dari satu juta kanal pembayaran yang dapat dipilih oleh peserta,“ jelas Fitri.
Fitri menambahkan, BPJS Kesehatan juga telah memberikan kemudahan bagi peserta untuk menghindari risiko lupa membayar iuran. Peserta dapat memanfaatkan fasilitas autodebet melalui bank mitra kerja BPJS Kesehatan. Beberapa Bank milik pemerintah dan bank swasta telah dapat melayani pembayaran melalui autodebet. Dengan autodebet, setiap bulan secara otomatis bank akan melakukan pendebetan iuran JKN.
“Peserta dapat mendaftar autodebet ke bank dengan membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku rekening tabungan dan mengisi formulir autodebet bermeterai Rp10 ribu. Jika sudah daftar autodebet, peserta tidak perlu khawatir lagi lupa bayar. Namun, juga lebih baik dilakukan pengecekkan status kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu info peserta agar selalu dapat diketahui status kepesertaannya,“ terangnya.
Sementara itu, Iwan Prastyo, peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah ( PBPU) yang telah menjadi peserta JKN sejak tahun 2019 ini telah merasakan kemudahan pembayaran iuran melalui autodebet. Sejak awal mendaftar, dia memutuskan untuk sekaligus mendaftar autodebet di salah satu bank pemerintah sesuai rekening yang dia miliki. Setiap bulan dia tidak perlu repot datang ke kanal pembayaran untuk membayar iuran JKN.
“Dengan autodebet saya tidak pernah mengalami telat bayar iuran. Tinggal memastikan di rekening tersedia dana yang cukup, setiap bulan pihak bank akan mendebet sesuai nominal iuran. Bagi saya, jika membayar tepat waktu, selain menguntungkan saya sendiri juga bermanfaat bagi peserta lain. Kalau kita tidak sakit, namun tetap bayar iuran tidak ada ruginya, karena iuran yang kita bayarkan digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta JKN, berarti kita ikut membantu orang lain,” ujar Iwan.
Selain itu, Iwan menceritakan pengalaman nya berobat menggunakan JKN tidak pernah ada kendala. Saat dirinya berobat ke Faskes dilayani dengan baik meskipun dia sebagai peserta JKN kelas tiga. Iwan juga mengakui, pelayanan administrasi JKN sangat mudah, saat berobat tidak perlu membawa banyak berkas, hanya diminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Ketika berobat di Faslitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), saya dilayani dengan baik. Dokter yang memeriksa ramah dan sangat informatif. Obat-obatan JKN juga manjur, tidak kalah dengan kualitas obat yang dijual diluar. Administrasinya juga tidak rumit, karena sudah download Aplikasi Mobile JKN, saya cukup menunjukkan kartu digital pada Mobile JKN. Namun jika belum ada Aplikasi Mobile JKN, cukup diminta KTP saja,“ tutupnya. (*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(TribunMataraman.com)
BPJS Kesehatan
Kabupaten Tulungagung
BPJS Tulungagung
JKN
Jaminan Kesehatan Nasional
Fitriyah Kusumawati
Inovasi New Rehab 2.0: Atasi Tunggakan Iuran Peserta PBPU Alih Segmen Menjadi PPU |
![]() |
---|
Peserta Ini Terbantu JKN Karena Mengikuti Alur Pelayanan Kasus Kecelakaan |
![]() |
---|
144 Penyakit Bisa Ditangani di FKTP: Pelayanan Kesehatan Makin Mudah dan Dekat |
![]() |
---|
Aprikah Rasakan Kemudahan Pelayanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Jaga Keberlangsungan Program JKN, Perlu Dukungan dari Stakeholder dan Seluruh Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.