KPK Periksa Gubernur Khofifah

Gubernur Jatim Diperiksa 5 Penyidik KPK di Polda Jatim, MAKI Yakin Khofifah Tak Terlibat

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa diperiksa 5 penyidik KPK di Mapolda Jatim. MAKI yakin sang gubernur tak terlibat suap

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/fatimatuz zahroh
TEMPAT PEMERIKSAAN KHOFIFAH - Gedung di Polda Jatim yang dipakai KPK untuk meminta keterangan dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. 

Heru lalu menjelaskan bahwa mekanisme usulan dan anggaran hibah dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), di mana usulan dimasukkan oleh aspirator langsung kepada OPD terkait, tanpa melibatkan Gubernur.

Setelah proses usulan, dilakukan verifikasi oleh sejumlah pihak, termasuk Inspektorat Jatim. Tahap akhir adalah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang menjadi bagian dari prosedur akhir.

“Dalam proses NPHD, Ibu Gubernur bahkan menambahkan lapisan perlindungan hukum, seperti keharusan adanya pakta integritas dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dari penerima hibah,” ungkapnya.

“Dari sini sudah jelas, jika terjadi penyimpangan, maka hal itu dilakukan oleh pokmas atau aspirator. Gubernur tidak ikut campur,” pungkas Heru.

(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved