KPK Periksa Gubernur Khofifah

Gubernur Jatim Diperiksa 5 Penyidik KPK di Polda Jatim, MAKI Yakin Khofifah Tak Terlibat

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa diperiksa 5 penyidik KPK di Mapolda Jatim. MAKI yakin sang gubernur tak terlibat suap

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/fatimatuz zahroh
TEMPAT PEMERIKSAAN KHOFIFAH - Gedung di Polda Jatim yang dipakai KPK untuk meminta keterangan dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim, Kamis (10/7/2025).

Khofifah diperiksa KPK di Mapolda Jatim

Khofifah tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Sempat Bikin Para Wartawan Terkecoh

Berbeda dari biasanya, ia tidak menggunakan mobil dinas, melainkan datang dengan mobil Innova hitam.

Setibanya di lokasi, Khofifah langsung menuju lantai 1, tepatnya ruang pemeriksaan nomor 3 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa Gubernur Khofifah sedang diperiksa oleh lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bunda Khofifah hanya dimintai keterangan oleh lima penyidik. Beliau didampingi Bu Lilik, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprov Jatim, yang sebelumnya menjabat Kabiro Hukum. Ada juga pendamping dari MAKI,” jelas Heru.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Khofifah sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang patuh hukum dan menghormati proses yang sedang berjalan.

Khofifah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Heru menjelaskan bahwa MAKI hadir untuk mengawal proses tersebut sekaligus menunjukkan dukungan kepada Gubernur.

“Ibu Gubernur sudah di dalam. Yang mendampingi ada Bu Lilik dari Sekdaprov dan perwakilan MAKI,” tegasnya.

Ia juga kembali menekankan keyakinannya bahwa Gubernur Khofifah tidak terlibat dalam kasus tersebut.

“Gubernur Jatim tidak terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam pengelolaan dana hibah pokmas, baik hibah legislatif DPRD maupun hibah Pemprov Jatim,” ujar Heru.

Ia menambahkan, dalam nomenklatur resmi, tidak ada istilah “hibah gubernur”.

“Yang ada adalah hibah dari Pemprov Jatim. Ini penting untuk diluruskan,” katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved