Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

GOR Lembupeteng Tulungagung Mulai Rusak, Dispora Butuh sekitar Rp 2 Miliar Untuk Perbaikan

Bangunan fisik Gedung Olahraga (GOR) Lembupeteng di Jalan Sukarno-Hatta Tulungagung mulai mengalami kerusakan. Butuh Rp 2 miliar untuk perbaikan

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
TAK TERAWAT - Bagian teras depan bagian kanan GOR Lembupeteng Tulungagung, Jawa Timur ambruk karena tidak pernah ada perawatan, Jumat (20/6/2025). Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) membutuhkan Rp 2 miliar untuk perbaikan. (Tribunmataraman.com / David Yohanes) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG -  Bangunan fisik Gedung Olahraga (GOR) Lembupeteng di Jalan Sukarno-Hatta Tulungagung mulai mengalami kerusakan.

Bagian yang paling terlihat kerusakannya adalah teras depan bagian timur yang sudah ambruk.

Selain itu sejumlah bagian bangunan juga terlihat mulai pecah-pecah.

Fasilitas dalam GOR, seperti kamar mandi dan lampu penerangan juga sangat kurang.

Bahkan saat kejuaraan Karate Open pada 24-25 Mei lalu, pertandingan di sore hari berlangsung remang-remang karena lampu utama banyak yang mati.

Kamar mandi juga gelap karena kebanyakan sejak dari lampu di lorong dalam kondisi mati.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tulungagung, Achmad Mugiyono, mengakui GOR Lembupeteng butuh perbaikan.

“Kerusakan mulai dari bagian luar, lalu di bagian dalam termasuk fasilitas penunjang seperti tribun dan lampu penerangan,” jelasnya, Jumat (20/6/2025).

Mamad, panggilan akrabnya, mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak ketiga terkait kerusakan GOR Lembupeteng.

Untuk proses perbaikan total, setidaknya dibutuhkan biaya Rp 2 miliar.

GOR Lembupeteng memang baru dilimpahkan ke Dispora, karena sebelumnya dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

“Sebelumnya kami tidak tahu, apakah pernah ada proses perbaikan. Namun taksir kami setidaknya butuh Rp 2 miliar,” sambungnya.

Untuk tahap awal, di tahun 2025 ini Mamad mengaku mengajukan anggaran Rp 500 juta melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Dispora akan menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk penggunaan anggaran perbaikan ini.

Sementara sisanya, Rp 1,5 miliar akan diajukan lewat APBD tahun 2026.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved